Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Sosial
Dalam waktu sekitar 1x24 jam pasapenusukan santri Husnul Khatimah Kuningan Jawa Barat, yang terjadi pada Jum'at (6/9) sekitar pukul 20.30 wib, jajaran Polres Cirebon Kota dapat membekuk dua tersangka pelakunya pada Ahad (8/9) dini hari.
Apresiasi kepada segenap jajaran Polres Cirebon Kota yang tidak terlalu berlama-lama dapat membekuk pelaku walau harus memuntahkan timah panas terlebih dahulu karena pelaku berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Semoga keberhasilan pihak aparat kepolisian dapat menangkap pelaku penusuk santri dalam waktu yang relatif tidak lama, akan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Semakin tumbuh kepercayaan masyarakat, pada gilirannya masyarakat pun akan siap membantu kepolisian minimal memberi pelaporan jika terjadi tindak kriminal di lingkungan terdekatnya.
Harapan masyarakat tentunya negara dapat selalu hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan bernegara demi tercapainya rasa aman.