Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Apresiasi kerja DPR RI khususnya Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, perempuan dan anak yang penetapan pimpinan komisinya disahkan pada Rabu (30/10/2019), baru sepekan kerja langsung akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada Kamis (7/11/2019) terkait pernyataannya yang melarang pemakaian celana cingkrang dan cadar di institusi pemerintahan.
Sepertinya pemanggilan Menag selaku anggota Kabinet Indonesia Maju (KIM) layak dicatat sebagai rekor tercepat sepanjang sejarah perkabinetan di negeri ini.
Betapa cepatnya kerja kelengkapan DPR RI khususnya Komisi VIII baru sepekan disahkan sudah ada gebrakan perdana memanggil mitra kerja kabinet.
Sebaliknya, terhitung baru dua pekan kerja Menag malah terkesan telah membuat kegaduhan sekaligus keresahan sosial dengan membawa isu radikalisme di lingkungan kementriannya.
Seyogyanya Menag baru dua pekan kerja hendaknya beberes di intern kementriannya yang selama ini menjadi sorotan negatif publik yang terkait jual beli jabatan dan lain sebagainya.
Rekor tercepat pemanggilan anggota kabinet oleh DPR RI ini mudah-mudahan menjadi catatan tinta sejarah paparan radikalisme yang sangat dipaksakan sehingga membuat suasana gaduh.
Sekali lagi apresiasi langkah Komisi VIII DPR RI yang bergerak cepat untuk meredam gejolak sosial yang lebih luas lagi dengan memanggil Menag.