MANTAN Wakil Panglima TNI 1999-2000, Jenderal (Purn.) Fachrul Razi, mengejutkan publik pasca terpilih sebagai Menteri Agama (Menag) untuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Salah satu fokus yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo adalah menangani radikalisme.
Hal ini menunjukkan bahwa memerangi faham Radikalisme menjadi salah satu program kerja yang harus dituntaskan oleh Menteri Agama. Namun, permasalahannya sampai saat ini kata radikalisme itu masih buram atau tidak jelas maknanya. Jika pemaknaan radikalisme itu tidaklah jelas, dikhawatirkan hal ini akan berujung kepada keburukan.
Tak bisa dipungkiri bahwa kini semangat keberIslaman umat muslim di Indonesia kian hari kian meningkat. Dapat kita saksikan dimulai dari kalangan artis, pebisnis hingga masyarakat biasa mulai berbondong-bondong untuk mengkaji Ilmu Islam dan meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah. Hingga mereka berani memutuskan untuk meninggalkan karirnya yang sangat menjanjikan itu. Mereka lebih memilih untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dengan mencari pekerjaan yang senantiasa mendatangkan keridhoan-Nya.
Fenomena ini pun mendapat berbagai tanggapan dari beberapa tokoh yang ada di Indonesia, ada yang positif ada pula yang negatif. Ironisnya, ada sebagian tokoh yang menuding bahwa di balik fenomena semangat keberIslaman itu ada benih-benih radikalisme.
Padahal jika kita perhatikan dengan cermat, berbagai permasalahan yang timbul di negeri kita seperti; penumpukan hutang, tragedi Wamena, kebakaran hutan dan lahan serta permasalahan rumit lainnya, semua itu terjadi bukanlah akibat atau ulah dari orang-orang yang memiliki semangat keberIslaman yang tinggi. Justru permasalahan yang amat pelik itu lahir dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan. Kebebasan inilah yang seringkali disalahgunakan hingga lahir para pejabat negara yang berteman erat dengan tindakan korupsi.
Saatnya umat mampu menelaah secara cermat akan kejadian-kejadian yang terjadi di negeri ini, terutama kejadian-kejadian yang sering dinilai mampu mendatangkan perpecahan NKRI. Mulailah mengamati dan mencerna, apakah betul ide radikalisme yang disematkan kepada orang-orang yang memiliki semangat tinggi dalam keberislaman itu adalah hal yang mampu memecah belah NKRI?
Bukankah orang-orang yang memiliki semangat dalam keberIslaman itu ingin melaksanakan seruan mulia dari Sang Penciptanya? Sang Pencipta yang lebih mengetahui segala sesuatu tentang manusia. Dan tentu, ketika manusia hidup dengan aturan Sang Pencipta, kemuliaan dan kesejahteraan akan mudah untuk diraih. Jadi, stop menyematkan radikalisme kepada orang-orang yang ingin menerapkan aturan Allah Subhaanahu wa Ta'ala karena apa yang mereka lakukan itu adalah bentuk dari ketaatan kepada Sang Penciptanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: ”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah ayat 50). Wallahu’alam.* Imas Gia Aryani, tinggal di Lembang