Oleh:
Siti Maisaroh*
PENDIDIKAN merupakan hal yang penting dan patut untuk diperhatikan di era masa kini. Betapa pentingnya pendidikan bagi seluruh putra putri bangsa ini. Keterbatasan moral, sikap yang kian luntur akan pengaruh globalisasi yang kian menyerbu dan terus datang tiada henti. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin meningkat seiring perkembangan zaman, menuntut kita untuk lebih fokus terhadap pendidikan dan senantiasa meningkatkannya. Pendidikan merupakan fondasi bagi kemajuan sebuah bangsa yang nantinya mampu mencetak generasi yang siap untuk mengatur dan mengolah sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan bersama.
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, Negara agraris yang memiliki berjuta-juta kekayaan yang melimpah terbentang dari sabang hingga marauke yang tiada terhingga. Akan tetapi sumber Indonesia belum mampu untuk memberdayakan sumber daya manusia yang ada untuk mengolah sumber daya alam yang ada secara maksimal. Berbagai cara telah pemerintah lakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada, mulai dari wajib belajar 9 tahun hingga kini pemerintah mewajibkan masyarakatnya untuk wajib belajar 12 tahun, yaitu setara SMA/SMK/MA dan setingkatnya. Hal ini dilakukan tidak lain agar putra putri bangsa ini memiliki pendidikan yang maksimal.
Namun kenyataannya, berbagai peristiwa yang menimpa generasi ini kian menumpuk dan bertambah setiap harinya. Salah satu dari sekian banyak permasalahan yang menimpa generasi muda adalah kasus kejahatan yang menimpa seorang pendidik Alexander Warupangkey (54), guru SMK Ichtus, Manado, Sulut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolresta Manado, "Dari hasil pemeriksaan 6 saksi yang saat kejadian ada di TKP (tempat kejadian perkara) kepolisian akhirnya menetapkan satu tersangka baru, yakni OU (17), yang ikut mengeroyok korban ketika pelaku FL melakukan aksi penikaman," ujar Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel saat dimintai konfirmasi. (detiknews, Sabtu 26/10/2019)
Awal mula kejadian penusukan diawali oleh seorang pelajar yang dengan beraninya merokok dilingkungan sekolah. Alexander yang mendapati hal tersebut langsung menegurnya. Namun peserta didik tidak terima dengan perkataan sang guru, atas teguran tersebut sebagaimana pernyataan FL kepada Kapolresta Manado
"Saat menegur saya, Pak Guru (korban) bilang silakan lapor ke orang tua kalau tidak terima teguran. Di situ emosi saya terpancing dan saya berlari pulang mengambil pisau di rumah," kata pelaku FL.
Peristiwa diatas merupakan salah satu kasus dari sekian banyak kasus yang menggambarkan kerusakan dan kemerosotan pendidikan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa jauhnya para sisiwa dari kata terdidik yang sejatinya mereka berada dalam lingkungan pendidikan dan sedang menjalani proses pendidikan. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sudah begitu banyak solusi yang diberikan untuk memajukan jalannya pendidikan dengan baik demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, namun juga bertakwa sesuai tujuan pendidikan yang terdapat didalam UUD No 20 Tahun 2003, "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana termaktub didalam UUD No 20 Tahun 2003, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa nyawa dari gerakan pendidikan adalah literasi. Muhadjir juga menyampaikan literasi tak melulu soal membaca buku. Dalam menghadapi era industri 4.0 setidaknya ada 6 literasi dasar yang wajib dikuasai, yakni literasi baca tulis, numerasi, sains, finansial, digital, serta kebudayaan dan kewarganegaraan.
”Tugas kita sekarang adalah meningkatkan peran pendidikan dasar untuk menyongsong abad XXI. Mempersiapkan generasi emas tahun 2045, menyongsong era industri 4.0,” tegas Muhadjir Effendy dikutip dari laman Kemendikbud. (jeda.id, Senin 9/9/2019)
Tetapi pada hakekatnya, segala hal yang dilakukan tidak mampu mewujudkan tenaga pendidik atau peserta didik yang mumpuni untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ada. Realisasi yang ada adalah semakin merosotnya perkembangan peserta didik menuju gerbang kehancuran. Mengapa bisa seperti itu?
Ini terjadi karena dari sekian banyak literasi yang diberikan untuk merealisasikan tujuan Pendidikan Negara Indonesia ini, tidak ada yang mengarahkan peserta didik dalam hal menumbuhkan ketakwaan. Semua literasi yang ada hanya mengarahkan peserta didik memiliki orientasi dunia dan jauh dari agama.
Ini semua berbanding terbalik dengan pembinaan didalam Islam yang telah tercatat dalam sejarah dengan tinta emas mampu melahirkan dan mencetak generasi yang cerdas lagi beriman. Pembinaan yang dilakukan yakni tidak hanya dengan menggenjot kemampuan akademis siswa, namun juga menggenjot dan mendorong siswa untuk mengkaitkan segala hal dengan agamanya.
Kajian pada konsep pendidikan Islam membawa kita pada konsep syariat dan agama karena bagaimanapun agamalah yang harus menjadi akar pendidikan kita. Islam merupakan syari`at Allah bagi manusia yang dengan bekal syariat itu manusia beribadah. Agar manusia mampu memikul dan merealisasikan amanat berat yang sudah menjadi tugasnya sebagai manusia. Syariat juga membutuhkan pengamalan, pengembangan dan pembinaan yang intensif tidak hanya dilaksanakan oleh tenaga pendidik dan instansi pendidikan, namun penguasa juga tetap mengontrol jalannya program pendidikan serta menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan agar dapat merealisasikan tujuan pendidikan. Pengembangan, pembinaan, serta pengontrolan, secara intensif inilah yang dimaksud dengan pendidikan didalam Islam. Pendidikan Islam dapat mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah. Wallaahu A’lam bisshowaab.* Penulis tinggal di Tebing Tinggi, Sumatera Utara