DI DALAM berbagai acara, pejabat sering mengucapkan salam yang dicampur dengan salam agama lain. Ucapan salam adalah suatu doa, setiap doa mengandung dimensi teologis dan ibadah. Umat Islam hanya diperbolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah. Karena itu, berdoa kepada Tuhan dari agama lain tidak dibenarkan.
Oleh karena itu, kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka. Oleh karena itu, seorang muslim dalam berdoa jangan meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain.
Di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 telah menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut. Untuk itu pengucapan salam lintas agama bukan merupakan bentuk toleransi. Karena Islam sudah cukup bertoleransi dengan tidak mengganggu agama lain dalam beribadah. Sesuai dengan surat AlKafirun ayat 6 yang artinyai :
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” ( Al Kafirun Ayat 6 )
Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 24: 704).
Jelas bahwa, bentuk toleransi kita terhadap agama lain adalah dengan membiarkan mereka yang beragama lain untuk menjalankan agamanya, kita tidak perlu ikut mngucapkan salam agama lain, mengucapkan hari besar agama lain, bahkan samapi ikut merayakan hari besar agama lain. Sungguh aneh jika seorang muslim masih menghadiri acara natal, padahal sudah jelas mereka (Nashrani) merayakan kekufuran. Dengan alasan toleransi apakah kita ingin mengorbankan akidah Islam kita? Dengan alasan karena tidak enak dengan tetangga, atasan, teman kerja, apakah kita berpaling dari ayat Allah? Apakah hanya karena alasan mereka telah memberi kita selamat Idul Fithri, kita jadi rela terjerumus dalam dosa?
Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama kepada pengikut agama lain. Untuk itu, dalam hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka masing-masing kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari untuk saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain. Stop pengucapan salam lintas agama, karena kami umat islam sudah cukup bertoleransi terhadap agama lain dengan membiarkan mereka beribadah sesuai dengan agamanya. Jangan jadikan bahasa toleransi sebagai tingkah untuk merusak akidah.
Anita, S.Pd
Guru tinggal di Pamekasan Madura, Jawa Timur