View Full Version
Rabu, 11 Dec 2019

Indonesia Darurat LGBT, Segera Tuntaskan!

 

Oleh:

Ulfiatul Khomariah

Founder Ideo Media, Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

 

RUPANYA masalah LGBT masih tetap eksis mengisi ruang dalam tajuk berita kita. Bahkan belakangan ini muncul beberapa permasalahan yang cukup viral dan menjadi perbincangan, tidak hanya dilingkup remaja, akan tetapi di semua kalangan di Indonesia terkait LGBT. Seperti kasus prostitusi sesama jenis, perdebatan anggota DPR mengenai penolakan LGBT, unjuk rasa kaum LGBT, dan yang terbaru adalah penolakan Kapuspenkum terhadap CPNS yang mengidap LGBT. Semua permasalahan tersebut mengarah pada penyimpangan LGBT.

Sebagaimana yang dilansir dalam Liputan6.com, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kejaksaan RI jadi perhatian publik lantaran salah satu syaratnya adalah pelamar tidak boleh berorientasi seksual Lesbian, Gay, Biseks, dan tergolong Transgender yang dikenal dengan LGBT.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menyatakan, pihaknya tidak ingin berurusan dengan pelamar LGBT."Artinya kita kan pengen yang normal-normal lah, wajar-wajar saja," tutur Mukri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Menurut Mukri, LGBT adalah suatu keanehan yang terjadi dalam lingkungan sosial bermasyarakat. Untuk itu, Kejaksaan RI memilih membatasi dari fenomena yang dinilai kontroversial tersebut.

Namun setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakannya terkait penolakannya terhadap LBGT, nyatanya diluar sana ada pihak yang tidak sepakat bahkan memprotes kebijakan Kejaksaan Agung tersebut. Misalkan cuitan yang ditulis oleh akun resmi Twitter Gerindra @gerindra yang pada akhirnya memicu polemik seusai menuliskan protes atas kebijakan Kejaksaan Agung yang menolak LGBT ikut CPNS. “Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra,” tulis akun @Gerindra, Kamis 28 November 2019.

Sebenarnya dari awal hingga sampai saat ini masalah LGBT tak pernah usai menuai kontroversi. Ada pihak pro, adapula yang kontra. Pihak pro mendukung keberadaan LGBT atas nama kebebasan yang dianut di Indonesia. Sedangkan pihak kontra menolak dengan beberapa alasan seperti masalah yang akan ditimbulkan jika penyimpangan LGBT dibiarkan. Pertanyaannya, sebelum kita mengkritisi masalah LGBT ini, sudahkah kita memahami darimana datangnya budaya yang menyimpang ini? Apa dampak yang akan ditimbulkan jika LGBT dibiarkan dan bagaimana seharusnya kita menyikapi masalah LGBT yang mulai merebak?

LGBT Bukan Budaya Indonesia

Indonesia merupakan sebuah negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika berbicara tentang Ketuhanan, maka dalam menjalankan kehidupan ini tidak bisa dilepaskan dengan aturan agama. Terlebih Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka menjadikan agama sebagai landasan menciptakan aturan seharusnya menjadi ciri khas didalamnya. Apalagi jika kita membahas masalah LGBT, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa semua agama telah sepakat menolak keberadaan perilaku menyimpang ini.

LGBT bukanlah budaya Indonesia. Sebab Indonesia adalah negara beragama yang  dilahirkan dan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh yang beragama. Tentu menjadi pertanyaan besar dalam diri kita, darimanakah sebenarnya datangnya budaya LGBT ini? Jika kita melihat data statistik perkembangan LGBT di Indonesia, memang terlihat selalu ada pertambahan setiap tahunnya. Yang mula-mulanya perilaku LGBT ini sangat dihinakan, tapi saat ini dengan asas kebebasan mereka berani menunjukkan dirinya ke permukaan.

Sebenarnya kemunculan budaya LGBT bermula dari negara seberang, Amerika Serikat (AS). Negara berpenduduk 320 juta lebih itu melegalkan pernikahan sesama jenis (same-sex marriage) di seluruh negara bagiannya melalui keputusan Mahkamah Agung AS pada Jumat 26 Juni 2015.Peristiwa legalisasi pernikahan sesama jenis di AS dan negara Barat lainnya, sejatinya menunjukkan kepada dunia betapa rusaknya masyarakat yang dibangun dengan tatanan demokrasi-liberal. Dengan mekanisme demokratis pelaku LGBT bisa bebas dan legal menyebarkan virus penyimpangan seksual mereka.

Dengan adanya hal ini kita harus paham bahwa pelaku LGBT beserta para pendukungnya bisa bergerak bebas dan menyebarkan pikiran tak beradab itu karena telah mendapatkan justifikasi dari ide liberalisme. Ide tersebut berupa kebebasan berekspresi dan berperilaku, kebebasan ini muncul akibat penerapan ideologi sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Hal ini dilegitimasi juga oleh ide HAM, dan dilestarikan oleh negara demokrasi. Maka tak heran jika saat ini LGBT mulai merebak di Indonesia. Sebab penerapan sistem sekuler dan paham kebebasan di dalamnya akan semakin melanggengkan keberadaan LGBT.

Sebagaimana yang diberitakan oleh sindonews.com, Indonesia saat ini benar-benar darurat LGBT. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat jumlah orang dengan homoseksual hampir mencapai ribuan orang di wilayahnya. Akibat perilaku hidup bebas sesama jenis tersebut membuat penyakit menular human immunodeficiency virus (HIV) menjadi momok menakutkan di Kabupaten Bekasi. Bahkan Komisioner KPAD Bidang Kesehatan dan Narkoba, Mohammad Rojak mengatakan, berdasarkan penelusuran terdapat sebanyak 4.000 orang warga Bekasi maupun Karawang terindetifikasi kelainan seks atau LGBT."Setelah kami telusuri ada sekitar 4.000 orang, dari jumlah itu diduga sebagian warga Kabupaten adalah LGBT," katanya.

Ini masih di Bekasi, belum lagi di kota-kota lainnya yang menjadi sarang LGBT. Tak hanya kota metropolitan, namun sekaliber Jember yang biasa disebut sebagai kota Santri ternyata tak lepas dari jejak LGBT. Dan saat ini dunia kesehatan benar-benar dibuat resah, sebab banyak pasien berguguran karena mengidap penyakit HIV AIDS akibat perilaku menyimpang LGBT. Lalu masihkah kita membiarkan generasi terancam virus LGBT? Dan masihkah kita membiarkan LGBT melenggang bebas atas landasan HAM? Sungguh perbuatan ini benar-benar menyimpang!!!

Waspada Bahaya LGBT!

Dari awal kemunculannya, LGBT memang sudah memiliki predikat perbuatan yang tercela, dalam bentuk apapun itu. Sebab dampak yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang ini sangat luarbinasa mudharatnya. Namun meski sudah jelas dampak buruknya, nyatanya masih ada saja yang mendukung dan melanggengkan keberadaannya atas landasan hak asasi manusia. Maka sebelum kita ikut-ikutan mendukung keberadaan LGBT ini, layak bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa saja bahaya dan dampak buruk dari perilaku menyimpang ini. Berikut beberapa bahaya apabila LGBT dibiarkan eksis keberadaannya:

Pertama, hancurnya regenerasi dalam sebuah tatanan keluarga, sebab kaum LGBT tidak mungkin menghasilkan keturunan. Meskipun berbagai cara dapat dilakukan, misalnya melakukan bayi tabung ataupun dengan proses mengadopsi anak. Namun sayangnya hal tersebut tidak akan menghasilkan perilaku sebagaimana anak yang terlahir dari perkawinan yang sah yakni antara wanita dan pria. 

Kedua, dari segi kesehatan para pelaku LGBT akan menularkan penyakit kelamin. Dimana perbuatan ini bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk, yaitu timbulnyawabah penyakit kelamin atau yang biasa disebut dengan AIDS. Dimana dalam sebuah penelitian menyebutkan, bahwa 78% dari perilaku LGBT (homoseksual) akan berdampak pada penularan penyakit AIDS. Dan bayangkan saja jika penyakit mematikan ini ditularkan dalam sebuah institusi keluarga, tentu ini sangat membahayakan untuk keberlangsungan hidup selanjutnya.

Ketiga, dari sudut sosiologi, perilaku ini akan menyebabkan peningkatan gejala sosial dan maksiat hingga tidak dapat dikendalikan. Bukan tidak mungkin bagi pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) akan melakukan segala cara demi hawa nafsunya semata. Mereka umumnya akan mencapai kepuasaan seksual dengan berbagai macam cara. Misalnya saja seperti berganti pasangan, memilih pasangan sesama jenis, hingga melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran islam. Hal tersebut bukan hanya merugikan bagi kehidupan sosialnya, namun juga akan menjerumuskan dirinya ke hal-hal yang lebih negatif.

Jika dilihat dari sisi psikologi, kebiasaan jelek ini akan mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada syaraf. Sehingga pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati, dan merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya. Hal ini akan sangat berdampak buruk bagi kelangsungan hidupnya. Sebab pelaku LGBT tidak akan bisa menentukan sikapnya sebagai laki-laki atau perempuan yang sejati. Dan yang jelas, budaya LGBT sangat bertentangan dengan nilai agama dan jauh dari fitrah sebagai manusia.

Perilaku LGBT mungkin bukanlah suatu hal baru yang ada di kehidupan masyarakat saat ini. Dulunya perilaku menyimpang ini hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Namun sejak adanya kelegalan atas perilaku yang dilakukan oleh sesama jenis ini.Maka perilaku yang dulunya hanya sebuah noda kecil di dalam masyarakat. Kini seakan sudah semakin banyak untuk dilakukan apalagi secara terang-terangan mereka berani mengakui dirinya di hadapan publik.

Hal inilah yang sangat ditakutkan oleh sebagian umat manusia. Dimana apabila perilaku menyimpang ini terus dilakukan dan memiliki jumlah yang semakin banyak. Maka bumbu kemaksiatan di kehidupan masyarakat pun juga akan semakin merajalela.Itulah, mengapa LGBT sangat dilarang dan bahkan diharamkan dalam islam. Dan Islam memiliki cara jitu untuk menuntaskannya dengan penerapan hukum yang jelas di dalamnya. Lalu bagaimana cara menyikapi mereka yang sudah terpapar LGBT?

Yang jelas, LGBT adalah perbuatan yang menyimpang dan harus ditolak, artinya tidak dibiarkan bebas keberadaannya. Islam adalah agama yang sempurna, dan setiap hukum didalamnya adalah dalam rangka memuliakan dan memanusiakan manusia. Maka tugas kita sebagai insan yang bertakwa adalah beramar ma’ruf nahi munkar. Memberikan tindakan kuratif maupun preventif melalui hukuman yang berlaku agar LGBT tidak semakin merajalela. Dan bagi yang sudah terpapar, maka selayaknya menyegerakan diri untuk bertaubat dan kembali kepada jalan yang benar. Wallahu a’lam bish-shawwab.*


latestnews

View Full Version