Oleh :
Dhiya Absharina A.H
Mahasiswi STEI SEBI
RIBA terjadi pada saat dua orang atau lebih melakukan transaksi pinjaman/hutang. Pihak yang meminjamkan menetapkan bunga atau uang tambahan sesuai presentase yang di sepakati, di bayar pada saat pengembalian hutang tersebut. Biasanya bunga tersebut di tentukan pada saat melakukan akad transaksi atau jika si peminjam melewati batas waktu pengembalian yang di tentukan.
Jika di lihat, Riba hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Islam mengajarkan kita untuk saling membantu meringankan beban sesama muslim. Disaat seseorang butuh bantuan dana berarti ia sedang mengalami kesusahan. Namun, riba malah menambah beban seseorang, yang seharusnya seseorang itu mencari dana untuk mengembalikan hutang nya, harus di tambah lagi beban nya untuk mencari dana untuk melunaskan hutang dan bunga nya.
Allah Swt. Sangat mengharamkan riba, buktinya tercantum pada Al Qur'an, banyak sekali ayat yang membahas tentang riba, tentunya melarangnya.
Salah satu ayat nya adalah terdapat Dalam surat Ali Imran ayat 130
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)
Manfaat saat kita menghindari riba atau tidak melakukan riba :
1. Mendapat keberkahan Allah Swt.
Salah satu pintu menuju keberkahan Allah adalah disaat kita menjauhi Larangan Nya dan melaksanakan perintah Nya.
2. Menghindari harta dari penggunaan yang batil
Saat seseorang membayar bunga pinjaman, mereka tidak ada yang tau kemana uang tersebut di gunakan. Ketika uang tersebut di gunakan untuk hal-hal yang Allah Swt. Benci, tidak menutup kemungkinan kita mendapat percikan dosa nya, atau kita tidak dapat berkah dengan apa yang kita peroleh.
3. Mendukung seseorang untuk menggunakan harta nya dengan bersih.
Karna bunga, harta yang seharusnya di gunakan untuk hal-hal kebaikan tidak tersalurkan dengan benar.
4. Mendukung seseorang untuk memiliki tabungan dunia akhirat
Sisa Harta yang tidak di gunakan untuk bayar bunga, bisa di tabung untuk keperluan lain nya yang lebih bermanfaat atau di sedekahkan,di wakafkan,di zakatkan untuk keberkahan bersama dan pahala jariyah.
5. Menjalin silatuhami sesama muslim dengan baik.
Tidak sedikit dari pihak-pihak yang berhutang dengan riba rusak hubungan silaturahmi di antara keduanya. Pada saat pihak berhutang tidak membayar hutang maka riba akan bertambah membuat pihak berhutang merasa terdzolimi dan yang menghutangkan merasa kesal karna uang tersebut tidak kunjung di kembalikan. Atau bahkan menambah buruk silaturahmi jika ada pihak kedua atau penagih hutang. Dan menimbulkan permusuhan.
6. Membuat hati merasa tenang.
Karna tidak ada beban bunga, kita merasa tenang dan aman. Dan tidak merasa khawatir akan dosa dari riba.
Sudah terlalu banyak keburukan yang terpancar dari riba, maka sudah seharusnya kita menjauhi nya. seperti yang kita ketahui, dosa riba sama seperti dosa berzina dengan ibu sendiri. Karena dari itu, riba tidak ada pengecualian bahkan saat terdesak sekalipun.
Semoga kita selalu terhindar dari dosa riba, dan mendapat keberkahan Allah Swt dunia akhirat Aamiin.*