Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S
Baru-baru ini netizen dibuat heboh dengan munculnya video yang diunggah oleh seorang wanita bernama Ningsih Tinampi. Ia adalah seorang paranormal alias dukun yang dipercaya mampu mengobati orang sakit akibat ilmu hitam. Pasiennya pun berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan negeri Jiran. Mereka rela mengantri berjam-jam demi mendapat pengobatan dari Ningsih.
Perempuan asal Pasuruan, Jawa Timur, ini merekam video pengobatannya dan mengunggahkan ke channel youtubenya. Tak butuh waktu lama, channel youtubenya dibanjiri subscriber. Bahkan saat ini subcribernya mencapai 2,17 juta. Banyak yang mengapresiasi apa yang dilakukan Ningsih sebagai sebuah kebaikan, karena lewat perantaranya pasiennya dapat sembuh dari gangguan ilmu hitam.
Namun, jika ditilik lebih dalam, sesungguhnya beberapa videonya menunjukkan hal-hal yang sebetulnya bertentangan dengan ajaran Islam. Ningsih terlihat mampu bercakap-cakap dengan arwah orang yang sudah wafat lewat jasad pasiennya. Dan yang menghebohkan, ia mengaku mampu memanggil Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam dan para malaikat.
"Kamu salah satu yang ketemu para nabi, malaikat, tinggal satu kamu harus kuatin ya akan aku panggil Rasulku Kanjeng Nabi Muhammad Sallahu 'alaihi Wassalam yang aku sayangi dan aku cintai," kata Ningsih kepada pasiennya dalam video yang diunggah di YouTube channelnya pada Jumat, 10 Januari 2020. (todayline.com/15-01-2020)
Sungguh memprihatinkan! Umat dikacaukan akidahnya lewat berbagai aksi yang sebetulnya tak masuk akal. Apa yang dilakukan Ningsih jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan bisa dikatakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan penistaan terhadap agama. Sungguh ironis!
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, juga turut angkat bicara terhadap viralnya video Ningsih Tinampi tersebut. MUI menyebut bahwa apa yang dilakukan Ningsih sangat berlebihan."Nabi bukan jin, bukan setan yang bisa dipanggil-panggil," ucap dia. (Todayline.com/16-01-2020)
Terkait dengan pemanggilan arwah manusia yang sudah meninggal juga bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab sejatinya orang yang sudah meninggal dunia, ruhnya sudah berada di alam barzakh. Barzakh secara bahasa berarti pembatas antara dua hal, dan di sini maksudnya pembatas antara alam dunia dengan alam akhirat.
Maka, orang yang sudah meninggal dunia tidak akan pernah dapat kembali lagi ke dunia. Sebagaimana firman Allah swt:
“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). agar aku berbuat amal yang shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja, dan di hadapan mereka ada barzakh (dinding)sampai hari mereka dibangkitkan".[QS. al-Mukminun (23): 100]
Maka, orang-orang yang mengatakan bahwa ruh seseorang dapat dipanggil dan diajak berkomunikasi, itu hanyalah dusta yang diada-adakan. Itulah tipu daya jin yang menyerupai orang yang telah meninggal tadi.
Sungguh beredarnya ajaran sesat hari ini adalah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem sekular liberal, yang membebaskan cara berpikir dan berbuat seseorang. Selama tidak ada laporan dari masyarakat dan dirasa hal tersebut tidak menimbulkan keresahan, maka aparat tidak akan melakukan tindakan apa-apa. Hal ini menunjukkan abainya negara dalam naungan sistem sekular liberal dalam menjaga akidah umat.
Sementara dalam Islam, akidah merupakan perkara yang paling vital yang harus dijaga. Tidak akan membiarkannya sejengkal pun melenceng dari ajaran Islam. Maka, negara yang menerapkan sistem Islam di dalamnya akan berupaya melakukan berbagai tindakan demi menjaga akidah umat dari segala bentuk penyimpangan.
Adapun tindakan yang akan dilakukan negara diantaranya tindakan preventif (pencegahan) yakni melakukan pembinaan terhadap rakyatnya secara berkesinambungan. Selain itu, negara melakukan penyisiran terhadap aktivitas rakyatnya di semua sektor kehidupan, termasuk dalam hal pengobatan. Jika mengandung kesyirikan, maka negara akan menindak tegas, salah satunya dengan tidak memberikan izin operasi bagi pengobatan tersebut.
Islam melarang umatnya untuk berobat kepada paranormal, dukun, atau dengan menggunakan jin. Hal tersebut merupakan bentuk kesesatan yang nyata.
Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam”. (HR.Muslim)
Dalam Islam, pengobatan pun diatur oleh syariah. Dalam kasus gangguan gaib, Islam memiliki metode ruqyah syar'iyah sebagai pengobatannya. Yakni dengan membacakan ayat-ayat Alquran kepada pasiennya, tidak selainnya.
“Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. [Al Isra/17 : 82].
Sungguh hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah saja lah segala kesesatan dapat dihilangkan secara tuntas. Sebaliknya, melanggengkan sistem sekular liberal sama saja melegalkan kesesatan-kesesatan beragama tetap ada. Wallahu'alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Penulis Buku dan Aktivis Dakwah