Oleh:
Nay Hibatillah
SAAT ini kita masih menghadapi fenomena pendidikan sekuler dimana pendidikan kita cenderung mengesampingkan aspek pendidikan akhlak bagi pelajar. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan kita lebih mengacu pada aspek materialistis, yakni bagaimana agar seorang pelajar dapat meraih nilai tertinggi sebagai tolak ukur keberhasilan, bukan berdasarkan penanaman akhlak, moral atau pemahaman materi yang ia miliki untuk perubahan di masa depan.
Selain itu krisis identitas diri pelajar dengan adanya pergaulan bebas mudah ikut-ikutan menjadi sebuah hal yang lumrah dilakukan. Mengapa? hal ini tentu disebabkanKarena sistem pendidikan saat ini bukanlah merupakan sistem yang menjadikan akhlak sebagai hal utama yang harus dicapai oleh kalangan pelajar. Akibatnya karena mengalami kemerosotan dalam berfikir ini menjadikan pelajar yang bebas melakukan suatu tindakan yang dapat merusak masa depan seperti tawuran.
Tak hanya tawuran, rupanya para pelajar di Kota Bogor juga senang membawa narkoba. Teranyar, empat pelajar di Kota Hujan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki narkoba.Empat pelajar ini diamankan ketika Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran ke sekolah di Jalan Pangeran Sogiri, Kampung Kramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (30/01/2020).
Keempat pelajar tersebut dibawa karena kedapatan membawa obat terlarang (narkoba) golongan G jenis tramadol. Sebelum dibawa, keempat pelajar tersebut sedang berdiam diri di dalam toilet bahkan tidak mau keluar. Namun, tak berlangsung lama keempat pelajar keluar dan langsung di interogasi.
Sementara Satgas Pelajar Kota Bogor melakukan penggeledahan di kamar mandi tempat ke empat pelajar tersebut ngumpet hingga tidak mau keluar. Hasilnya adalah ditemukan enam butir strip obat jenis tramadol. Dimana dua butirnya telah dikonsumsi. Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan penyisiran ini dilakukan untuk membersihkan tempat yang terindikasi menjadi tempat nongkrong gank tawuran. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menyebutkan terkait peredaran obat obatan di tingkat sekolah akan terus dilakukan pemantauan.
Stop Tawuran! Bima Arya: Pilihannya Cuma Dua, Dibina atau Dipenjarakan
Dalam kesempatan tersebut, ia mengumpulkan seluruh aparatur wilayah mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan bersama jajaran TNI Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Komandan Denpom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto.
Tidak hanya tempat nongkrong, petugas gabungan juga menyisir titik-titik vandalisme, warung miras yang sering menjual kepada pelajar dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran. Titik pertama yang dituju adalah kawasan Suryakencana. Warga mengeluhkan sering adanya kelompok pelajar yang nongkrong hingga vandalisme.
Petugas gabungan pun membersihkan coretan tersebut agar tidak ada lagi simbol-simbol gank pelajar. Kegiatan serupa juga dilakukan di Jalan Pajajaran, Terminal Baranangsiang dan kawasan Tanah Baru. Untuk di Baranangsiang, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa sebelum tawuran para pelajar kerap membeli minuman keras jenis ciu di sebuah warung di dekat terminal. Benar saja, puluhan botol miras diamankan dari sebuah warung dan penjual dimintai keterangan oleh petugas.
Kemudian selanjutnya atribut, lambang, simbol-simbol, dibersihkan bersama-sama Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Dandenpom. Dan beberapa tempat yang akan diamankan.
Di kawasan Tanah Baru, petugas gabungan juga menangkap empat pelajar lari saat petugas datang. Bahkan, dari salah satunya, didapati obat-obatan terlarang. Petugas juga memeriksa obrolan di media sosial mereka untuk membongkar motif tawuran.
Beliau menegaskan untuk terus menyampaikan ke anak-anak, pilihannya hanya dua, dibina atau dipenjara. Itu saja. Mumpung masih ada waktu, kembali ke jalan yang benar. Jika menolak sanksinya adalah penjara. Bapak Bima menyebut ada belasan sekolah yang langganan tawuran di Kota Bogor. Hal ini sudah menjadi atensi khusus. Maka dalam upaya pembinaan yang dilakukan berupa bentuk penegasan seperti di awasinya titik-titik tempat nongkrong, gank tawurannya apa saja, sosial medianya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menyatakan dukungannya kepada Pemkot Bogor dalam memberantas tawuran pelajar.
Tentu hal ini menjadi opini umum lingkup masyarakat karena tidak adanya kesadaran bahwa memang harus ada sebuah perubahan yang konkrit pada sebuah pendidikan, sedangkan pendidikan Islam adalah suatu usaha yang dilakukan dan persiapan yang diberikan kepada seseorang dan kelompok secara sistimatis dalam membantu dan membina pendidikan supaya berkepribaian yang luhur, berakhlak mulia, baik antara manusia dengan lingkungan, terlebih lagi antara manusia dengan penciptanya (Allah SWT).
Sudah saatnya kita merujuk kepada sistem pendidikan Islam yang telah terbukti mampu mendidik kaum muslimin tidak hanya dari segi keilmuan, namun juga degan keimanan yang tinggi pada Allah. Keimanan inilah yang sejatinya megkondisikan masyarakat kita untuk tidak melakukan kemaksiatan dan senantiasa ta’at kepada Allah.*