DINAS Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan siaga mengantisipasi virus Corona. Hal ini menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait 19 wilayah di Indonesia yang rawan terserang virus Corona, termasuk Balikpapan.
“Balikpapan termasuk daerah yang dikategorikan waspada terhadao virus Corona. Kewaspadaan itu terkait lokasi Kota Balikpapan yang menjadi pintu gerbang di wilayah Kalimantan Timur, sehingga memiliki risiko untuk terserang virus Corona,” kata Kepala DKK Balikpapan dr. Andi Sri Juliarti, Senin (27/1).
Berdasarkan data Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), hingga Selasa malam (28/1/2020), sudah ada 4.682 kasus yang terdeteksi di sejumlah negara. Rinciannya, China (4.607 kasus, 106 meninggal), Hong Kong (8 kasus), Macau (7 kasus), Taiwan (7 kasus), Asia (38 kasus), Eropa (4 kasus), Amerika Utara (6 kasus), dan Australasia (5 kasus).
Innalillahi wa inna ilaihi raaji’un. Tidaklah sesuatu peritiwa, baik maupun buruk, terjadi kecuali atas izin Allah swt. sebab Dialah yang menciptakan sekaligus mengatur alam semesta. Sebagaimana Allah berfirman, “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. At-Taghabun: 11)
Maka wajib bagi seorang muslim beriman terhadap setiap peristiwa yang terjadi di luar kuasanya, merupakan ketetapanNya (qadha) yang tidak mampu ditolak. Terlepas apakah itu baik maupun buruk. Untuk itu, dalam hal ini dibutuhkan sikap takawal kepada Allah. Berserah diri kepadaNya. Bersabar di tengah-tengah rasa was-was virus corona serta tidak lupa berdoa untuk senantiasa diberikan kesehatan. Dengan bersabar, khususnya yang diberi ujian penyakit, akan menuai ganjaran pahala hingga derajatnya diangkat oleh Allah.
Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya. (HR. Al-Bukhari Muslim).
Meskipun wabah virus corona merupakan bagian dari qadha Allah, tetap saja manusia telah memiliki area-area yang mampu ia kendalikan. Sederhananya, manusia punya kemampuan berusaha mengubah suatu keadaan. Apalagi mengingat manusia telah dianugrahkan akal oleh Allah untuk berfikir, menimbang-nimbang mana perbuatan baik dan buruk. Mana halal dan haram. Sehingga, sekalipun kita wajib bersabar dan beriman bahwa wabah virus corona adalah qadhaNya, di sisi lain wajib pula berikhtiar. Yakni melakukan upaya pencegahan dan penyembuhan yang tentu saja bukan hanya dilakukan oleh individu melainkan peran negara sangat dibutuhkan.
Islam menganjurkan umatnya untuk berobat ketika sakit dan berusaha menjaga kesehatan bagi yang sehat. Tentu saja dengan bahan-bahan dan cara yang halal. Sebab Allah telah menciptakan berbagai macam khasiat pada benda-benda (qadar) yang bisa digunakan manusia untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya. Semisal Allah menciptakan air yang memiliki khasiat melarutkan sehingga bisa digunakan cuci tangan secara teratur, terutama sebelum dan setelah makan, setelah menggunakan toilet, setelah menyentuh hewan, membuang sampah, serta setelah batuk atau bersin. Sayuran dan buah-buahan memiliki khasiat dalam kandungan gizinya yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari penularan virus Corona. Ada pula angin atau udara yang memiliki khasiat menerbangkan atau membawa virus berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sehingga kita harus menggunakan masker dalam berkatifitas.
Selain level individu, usaha menjaga kesehatan wajib dilaksanakan oleh pihak negara. Apalagi dalam kasus ini adalah virus yang telah mewabah ke berbagai negara sehingga kecil sekali kemampuan individu untuk mengatasinya. Islam sendiri telah menegaskan bahwa negara merupakan tameng, tempat rakyat berlindung dari bahaya apapun termasuk wabah penyakit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Dahulu di masa Rasulullah pernah terjadi wabah penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk isolasi dan sterilisasi lokasi yang terjangkit wabah. Tujuannya, agar meminimalisir penyebaran virus ke tempat yang lebih luas. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf RA, Rasulullah bersabda, “Bila kalian mendengar wabah tengah mendera suatu daerah, maka janganlah kalian memasukinya, dan jika menyerang wilayah kalian, maka janganlah engkau melari kan diri.” (HR Bukhari).
Oleh karena itu, dalam islam langkah yang harus dilakukan oleh negara adalah melakukan isolasi dan strerilisasi kemudian menyediakan pelayanan kesehatan yang canggih, profesional dan memadai, bahkan gratis. Negara tidak hanya melakukan edukasi atau arahan-arahan kepada umat agar terhindar dari virus corona. Negara juga wajib menyediakan segala sarana atau fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau seperti masker gratis, pemeriksaan kesehatan, hingga obat-obatan gratis.
Semua itu karena Islam memandang kesehatan adalah kewajiban negara yang wajib diberikan sebaik mungkin dan haram mengkomersilkan kesehatan karena ia merupakan hajat penting publik. Sebagaimana yang kini terjadi di sistem kapitalisme, kesehatan adalah barang mahal. Mirisnya di sistem kapitalisme tak jarang umat menjadi kelinci percobaan dalam suatu penelitian dunia kesehatan. Kecepatan tindakan medis pun seringkali terhambat oleh sistem administrasi bahkan biaya.
Masih berdasarkan hadist di atas, negara wajib melarang keluar masuk warga negara yang berasal dari lokasi yang terjangkit wabah. Terkhusus Balikpapan yang merupakan gerbangnya Kalimantan Timur, bahkan tersedia bandara internasional, sudah seharusnya negara meletakkan warning khusus untuk mencegah potensi penyebaran corona. Termasuk aktifitas impor dari China dihentikan. Untuk itu, Indonesia harus melepaskan dirinya dari cengkaraman imperalisme yang selalu memperlemah negara-negara dengan berbagai kebijakan dan kerja sama khsususnya di bidang ekonomi. Agar warga asing tidak akan bebas keluar masuk negara dan Indonesia mempunyai kekuasaan mutlak untuk menentukan siapa dan apa yang boleh keluar masuk negara.
Inilah bukti betapa pedulinya Islam terhadap kesehatan. Berabad-abad tahun yang lalu, jauh sebelum adanya virus corona, Islam telah mempunyai jawaban tuntas menyelesaikannya. Maka kebutuhan akan penerapan Islam secara formal ditengah-tengah masyarakat adalah kewajiban yang harus disegerakan. Agar terwujud kesejahteraan bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala, artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (TQS Al An-Anbiyaa: 107).
Dewi Murni, Praktisi Pendidikan
Aktivis Dakwah Pena, Balikpapan, Kalimantan Timur