View Full Version
Rabu, 12 Feb 2020

Bullying: Wabah Amoral Kian Merajela

 

Oleh:

Yulia Hastuti, SE, MSi

Revowriter Aceh

 

KISAH viral korban perundungan (bullying) siswa SMP 16 Kota Malang yang berinisial MS merupakan bagian dari fenomena degradasi moral yang terus saja merebak di negeri ini. Seperti diberitakan MS menjadi korban perundungan yang dilakukan tujuh rekan sekolahnya. Tempat dimana seharusnya siswa mendapatkan pendidikan karakter baik norma, etika dan moral.

Namun sangat disayangkan malah perlakuan amoral yang diterima MS di lingkungan pendidikan. Akibat kelalain pihak sekolah MS mengalami trauma secara psikis dengan menangis dan ketakutan. Bahkan secara fisik pun MS harus menerima dampak dari kekerasan yang dialaminya. Ditemukan banyaknya luka lebam di sekujur tubuh, fatalnya lagi MS harus mengalami cacat fisik lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.

Penindasan, perundungan, atau pengintimidasian (bahasa Inggris: bullying) adalah tindakan atau perilaku dengan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain. Tindakan penindasan dalam bentuk emosional, fisik, verbal, dan cyber yang dapat terjadi di sekolah, tempat kerja, rumah tangga dan lingkungan (wikipedia).

Semakin maraknya kejadian perundungan yang terjadi akhir-akhir ini bagaikan fenomena gunung es. Laporan yang didapatkan lebih sedikit terlihat di permukaan dibandingkan kasus-kasus besar yang masih banyak tidak dilaporkan. Dan dapat dipastikan tren kasus seperti ini akan terus meningkat.

Tercatat menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019 sebanyak 37.381 pengaduan mengenai anak, dan sebanyak 2.473 kasus perundungan baik yang terjadi di media sosial maupun di dunia pendidikan yang dilaporkan ke KPAI ( 10/02/2020, republika.co.id).

Pemicu anak melakukan perundungan perlu menjadi perhatian khusus. Sepeti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial merupakan dampak yang diakibatkan oleh kontrol sosial masyarakat yang berubah menjadi agresif sehingga dengan mudah dapat ditiru oleh anak. Begitupun tindakan represif berulang-ulang yang tidak ada penyaringnya.

Ironi memang, ditengah maraknya paham sekulerisme dalam tatanan masyarakat, membuat adanya pemisahan peran agama dalam kehidupan. Agama hanya dijadikan sebatas ibadah ritual. Padahal Islam mampu memberikan seluruh solusi dari permasalahan yang ada karena Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua semata, namun perlu adanya peran serta negara dan masyarakat. Sinergi antara negara, masyarakat dan keluarga menjadi solusi tuntas pada kasus perundungan khususnya kekerasan terhadap anak.

Peran negara menjadi sangat penting dengan adanya kebijakan sistemik. Seperti penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan Islam dan penyeleksian media yang layak tayang. Dalam masyarakat turut andil untuk saling menasehati, mengajak kepada kebaikan dan mencegah tindakan yang buruk.

Peran orang tua pun tidak kalah penting. Orang tua selayaknya membantu anak dalam mencari jati dirinya. Terlebih Ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya harus mampu membentuk pondasi aqidah yang kuat dan pemahaman yang benar berdasarkan jalan yang sudah Allah tentukan. Begitu pun Ayah, semestinya turut serta dalam pengasuhan anak di dalam rumah.

Maka dengan kontrol negara, masyarakat dan keluarga dapat tercipta kondisi lingkungan yang kondusif sehingga akan melahirkan generasi sholeh/sholehah yang gemilang. Terlebih, kasus perundungan akan mampu dituntaskan ketika adanya pengaturan Islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam.*


latestnews

View Full Version