View Full Version
Jum'at, 14 Feb 2020

‘Pernikahan Massal’ ala Mendikbud

 

Oleh:

Siti Maftukhah, SE

Aktivis Muslimah Pasuruan

 

BEBERAPA menteri era Jokowi periode ini memang penuh dengan kejutan. Mereka selalu membuat gebrakan-gebrakan. Begitu juga menteri yang satu ini yaitu Mendikbud Nadhim Makarim. Setelah membuat kebijakan ‘merdeka belajar’, kini Mendikbud meluncurkan kebijakan baru yaitu memberi kebebasan kepada perguruan tinggi untuk menciptakan program studi (prodi) baru. Maka dibutuhkan ‘pernikahan massal’, yaitu kolaborasi antara universitas dan berbagai macam pihak di luar universitas untuk menciptakan program studi-program studi baru.

Syaratnya, perguruan tinggi tersebut telah berakreditasi A dan B serta sudah memiliki kerja sama dengan perusahaan berkelas dunia. Universitas dengan akreditasi A dan B tidak perlu melakukan proses perijinan untuk membuka prodi di Kementerian, tidak perlu lagi dicocokkan dengan rumpun ilmu yang mana, ketetapan yang mana, asal bisa membuktikan mereka telah melakukan kerja sama dengan dan/atau perusahaan berkelas dunia seperti PBB, Bank Dunia atau BUMN/BUMD serta top QS 100 University.

Kebijakan yang semakin menunjukkan arah pendidikan negeri ini, yaitu liberal. Bisa dibayangkan jika semua universitas diperbolehkan untuk membuat prodi-prodi baru, maka akan semakin memudahkan paham-paham liberal, sekuler bahkan komunis untuk masuk secara legal atas nama pendidikan. Padahal sejatinya para mahasiswa adalah agen perubah di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana nasib negeri ini jika para agen perubah memiliki nilai-nilai liberal, sekuler dan komunis?

Fakta negeri ini saat dipimpin dengan ideologi sekuler (meski sebagian kalangan mengatakan bahwa kita berideologi Pancasila bukan ideologi sekuler) sebenarnya telah memperlihatkan kepada kita betapa tidak sejahtera, tidak nyaman dan tidak amannya kita. Karena negara sebagai pihak yang seharusnya mengurusi urusan masyarakat, ternyata berlepas tangan. Berbagai kebijakan tidak berpihak pada rakyat. Negara seakan tuli dan buta dengan jeritan rakyat dan kondisi rakyat. Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Negara hanya mendengarkan apa yang menjadi kemauan para kapitalis yang sebenarnya telah merongrong dan menghancurkan bangsa ini. Karena sekuler tidak memberi tempat pada aturan Tuhan, hanya aturan manusia yang diberi tempat. Sehingga wajar jika cara pengaturan rakyat tidak memperhatikan aturan Allah sebagai Dzat yang berhak mengatur manusia (karena manusia adalah ciptaanNya).

Pendidikan dalam Islam

Islam sebagai sebuah agama sekaligus jalan hidup, telah memberikan aturan yang sempurna dan komplit terhadap semua urusan manusia. Termasuk dalam hal ini adalah pendidikan. Pendidikan dalam Islam ditujukan untuk membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan matang, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu dan teknologi), memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Kurikulum pendidikan berdasarkan pada akidah Islam yang memiliki karakteristik dalam pembentukan kepribadian Islam serta penguasaan tsaqofah Islam dan IPTEK. Sehingga pelajaran dan metodologinya disesuaikan dengannya (akidah Islam). Negara tidak akan membiarkan kurikulum pendidikan dimasuki dengan asas selain akidah Islam.

Negara sebagai satu-satunya institusi yang bertanggung jawab dalam mencerdaskan umat, akan memberikan pelayanan pendidikan kepada umatnya dengan aturan-aturan yang tak menyelisihi aturan-aturan Allah SWT. Wallahu a’lam.*


latestnews

View Full Version