View Full Version
Jum'at, 14 Feb 2020

Bullying Ancaman Laten Generasi

 

Oleh:

Fita Rahmania, S.Keb., Bd.

 

KATA bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Sedangkan secara terminologi menurut Ken Rigby dalam salah satu buku karya Ariesto yang berjudul "Pelaksanaan Program Antibullying Teacher Empowerment" adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Dalam referensi lain dalam "Bullying: Panduan bagi Orang Tua dan Guru Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan" karya Sejiwa juga disebutkan bahwa bullying bermakna sebagai tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Seorang bully tidak mengenal gender maupun usia. Bahkan, bullying sudah sering terjadi di sekolah dan dilakukan oleh para remaja.

Berbagai kasus bullying silih berganti menorehkan tinta hitam dalam kehidupan masyarakat beberapa tahun belakangan. Bahkan tak sedikit nyawa yang terkorbankan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dilansir dari republika.co.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. Parahnya, Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.

Kasus bullying terkini menimpa pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13), yang diduga mengalami perundungan alias bullying oleh tujuh teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan kini tengah di rawat di rumah sakit. Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami siswanya. Pihaknya berdalih masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Belum lagi kasus seorang gadis SMP berinisial DS (13) asal Tasikmalaya ditemukan tewas di gorong-gorong depan sekolah (27/1). Ibu DS mengungkapkan tewasnya sang anak akibat bullying yang selama ini diterimanya di sekolah. DS sering mengaku ke keluarganya diejek bau lontong. Kasus serupa juga terjadi pada salah satu siswi SMP Negeri 147 Ciracas, Jakarta Timur berinisial SN yang berujung pada tindakan bunuh diri.

Jika ditelaah terdapat faktor-faktor penyebab terjadinya bullying, antara lain: Keluarga yang bermasalah; Pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini sehingga anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi terhadap anak lain. Sekolah sering pula memberikan masukan negatif pada siswanya, misalnya berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah; Kelompok teman sebaya, yakni sebagai wujud untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut; Kondisi lingkungan sosial berupa kemiskinan yang sering memicu terjadinya pemalakan antar siswa; Televisi dan media cetak membentuk pola perilaku bullying dari segi tayangan yang mereka tampilkan. Survey yang dilakukan kompas memperlihatkan bahwa 56,9% anak meniru adegan-adegan film yang ditontonnya, umumnya mereka meniru geraknya (64%) dan kata-katanya (43%). Selain itu, dengan menjamurnya gadget semakin memudahkan akses komunikasi sosial media yang menjadi peluang sarana bullying yang justru dalam beberapa kasus, cyber bullying memiliki dampak lebih parah.

Fenomena bullying ini tentu patut mendapat perhatian serius oleh khalayak. Para orang tua perlu khawatir akan keamanan putra putrinya karna ternyata tren tindakan kejahatan banyak berlangsung di sekolah. Hal ini juga sekaligus menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen negeri. Bagaimana tidak, sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siswanya malah berubah menjadi tempat yang menakutkan. Generasi yang dicetak pun menjadi sosok yang kejam. Cerdas boleh jadi, namun ketinggian dalam beretika belum selaras sejalan.

Tak dapat dipungkiri pendidikan hari ini menganut asas sekulerisme. Yakni, memisahkan sistem pendidikan dengan aturan Islam atau dengan kata lain tidak mendasarkan proses pendidikannya kepada Islam (sebagai agama yang sahih).  Hal ini nampak dari visi pendidikan nasional yang berbunyi "Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong” (Kemdikbud.go.id). Kalaupun mengambil dari Islam, maka hanya untuk melengkapi pendidikan keagamaan (peribadatan) di dalam lingkup individu.  Sedangkan dalam perkara lainnya, peserta didik tidak dididik dengan panduan Islam.  Tak ada pendidikan politik Islam.  Tak ada pula pendidikan budaya dan sosial Islami.  Serta senantiasa memisahkan antara sains-sosial humaniora dengan aspek akidah Islam.

Jauhnya generasi sekarang dari Islam menunjukkan output akan krisisnya moral mereka. Pun dalam hal bullying. Pada faktanya, upaya yang dilakukan oleh praktisi pendidikan di semua jenjang belum mampu menghentikan terjadinya kasus bullying. Kampaign anti bullying yang didengungkan belum juga menyadarkan para pelakunya. Karena, pondasi akidah Islam mereka yang belum kuat atau malah belum terbangun sama sekali.

Dalam Islam sendiri sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah SWT. dalam surah Al-Hujurat ayat 11 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Oleh sebab itu, kita sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia. Seperti hadits Rasulullah SAW.: “Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari no. 10)

Selain itu, bullying juga disebabkan kurang terbangunnya rasa persaudaraan di antara sesama. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan firman Allah SWT. yang artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”(Qs. Al-Hujurat [49]: 10)

Dengan ajaran Islam yang merasuk hingga mendarah daging di setiap individu tentunya dapat menjauhkan seseorang dari sifat suka membully. Ketakutan akan dosa dan siksa Allah dapat pula menjadi alarm bagi setiap diri. Namun, tentu hal ini perlu didukung oleh seluruh pihak, mulai dari tataran masyarakat hingga pemangku kekuasaan. Dengan menjadikan Al Quran dan As Sunnah sebagai landasan pendidikan dan menerapkan sistem Islam secara umum dalam tatanan negara. Karena generasi adalah aset yang hendaknya kita jaga bersama demi menyongsong peradaban cemerlang.*


latestnews

View Full Version