View Full Version
Sabtu, 15 Feb 2020

Bullying Hasil Produk Generasi Sekuler

 

Oleh:

Octavia

Aktivis Cinta Dakwah

 

LAGI dan lagi negeri tercinta dilanda duka, begitulah kira-kira perasaan yang menggambarkan keadaan moral generasi muda Indonesia saat ini.  Setiap melihat berita di televisi, koran, media sosial selalu ada pemberitaan tentang rusaknya moral anak-anak dan remaja masa kini.  Mirisnya lagi kasus kekerasan atau bullying terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat dan pernyataan ini di sampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra.  Sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan  baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. 

Berdasarkan pernyataan di atas, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan anak menjadi seorang pengganggu atau  melakukan bullying pada temannya, yaitu hilangnya peranan orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak. Padahal peran orang tua sangat lah penting dalam mengantisipasi bullying.   Salah satu peyebab lainnya lagi yaitu banyaknya kasus perceraian orang tua berakibat pada anak yang sulit diajak bicara, anak mudah marah dan hasil yang terjadi anak melakukan berbuatan dan  perilaku-perilaku  menyimpang.  

Permasalahan lainya lagi yang menjadi pemicu kekerasan pada anak adalah karena akibat menjamurnya warung internet (warnet) dan sangat mudah diakses oleh anak.  Mereka kemudian mencontoh kekerasan dan melakukan bullying kepada temannya.  Dan ironisnya saat ini telah marak paham sekulerisme di tengah-tengah masyarakat, membuat adanya pemisahan peran agama dalam kehidupan.

Agama dicukupkan hanya sebatas ibadah ritual semata, padahal Islam sebagai sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan akan mampu memberi solusi atas permasalahan yang terjadi, seperti hal nya kasus perundungan tersebut.

Begitu pun dengan masyarakat, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk saling menasihati, mengajak kepada kebaikan dan mencegah tindakan yang buruk. Sebab, apabila hanya orang tua saja yang berusaha membentuk generasi muda, sedangkan kondisi lingkungan masyarakat dan negaranya tidak mendukung, maka tidak menutup kemungkinan anak akan mudah terkontaminasi oleh pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.

Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua, namun juga perlu adanya peran dari negara dan juga masyarakat. Karena derasnya arus informasi yang sangat mudah diakses melalui media, membuat anak mudah mencontoh apa yang dilihatnya, terutama pada masa-masa pencarian jati dirinya.  Semestinya, negara perlu mengambil peran dalam menyeleksi segala macam pengaruh media. 

Peran orang tua pun sangat penting. Ketika anak mencari jati dirinya,maka orang tua selayaknya membantu anak dalam mencari jati dirinya.  Jangan sampai anak bingung dalam menentukan jati diri yang notabenenya mereka adalah seorang muslim, sehingga akhirnya melakukan tindakan yang tidak patut. Ibu, sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya harus mampu membentuk pondasi aqidah yang kuat dan pemahaman yang benar tentang jalan hidup mereka yang telah Allah tentukan.  Begitu pun ayah,  semestinya dapat ikut serta dalam melakukan pengasuhan di dalam rumah. 

Maka, dengan adanya kontrol dari negara, masyarakat dan juga keluarga, maka akan tercipta kondisi lingkungan yang kondusif bagi anak dalam mencari jati dirinya. Mereka akan tumbuh menjadi generasi sholeh/sholehah yang  gemilang.  Tentunya, kasus perundungan ini akan mampu dituntaskan ketika adanya pengaturan Islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan.*


latestnews

View Full Version