View Full Version
Kamis, 20 Feb 2020

Dampak Disrupsi bagi Masyarakat

 

Oleh:

Anita,S.Pd, Guru di Pamekasan 

 

ISTILAH disrupsi dapat diartikan sebagai pergeseran fundamental aktivitas masyarakat dari aktivitas nyata menuju aktivitas digital yang sifatnya cenderung maya. Disrupsi ini didukung dan diawali dengan sangat cepatnya perkembangan teknologi yang semakin memudahkan segala aktivitas manusia. Sehingga dampak pesatnya teknologi inilah yang melahirkan revolusi digital, atau revolusi industri 4.0. Teknologi telah mengubah wajah lebih dari separuh aktivitas kehidupan manusia. Mulai dari gaya hidup, media komunikasi, seni dan hiburan, transportasi, serta persaingan kerja.

Dalam kultur sosial masyarakat yang berlaku saat ini, Status sosialnya ditentukan oleh pendidikan, pekerjaan, popularitas, penghasilan, maupun jabatan. Namun seiring berjalannya waktu, nilai eksistensi sosial ini bisa bergeser perlahan ke ranah digital dan mampu menghasilkan generasi yang eksis secara parameter sosial.

Nah, pertanyaan yang muncul lalu apa gunanya pendidikan formal jika semua sudah menggunakan digital? Terdapat media yang menyajikan belajar online, sehingga siswa dapat bertanya dan mencari solusi atas pekerjaan sekolahnya hanya dengan aplikasi tersebut. Serasa penjelasan guru sudah tidak dibutuhkan kembali, siswa menjadi malas belajar di sekolah.

Selain dalam bidang pendidikan, dampak disrupsi juga terjadi dalam dunia kerja. Kemajuan teknologi yang pesat dapat mengubah peran manusia yang bekerja menjadi digital yang bekerja. Nah kalau sudah begini, maka dampaknya pada masyarakat. Banyak pabrik dan perusahaan besar yang melakukan PHK terhadap karyawannya, salah satunya yang dilakukan oleh pihak indosat.

Menurut Media Indonesia,PT Indosat Tbk mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada Jumat (14/2). Perusahaan menyebut PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahaan untuk bertahan di era disrupsi. Terasa sekali bahwa lapangan kerja semakin sempit, ladang pekerjaan bagi masyarakat susah.

PHK masal sudah diprediksi sebagai dampak era disrupsi dan tren digitalisasi namun pemerintah tidak antisipatif terhadap ini. Lagi-lagi pemerintah tidak mau tahu apa yang terjadi dengan dampak era disrupsi. Rakyat hanya menjadi korban rezim yang latah mengadopsi tren global, menegaskan lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi negara. 

Islam memandang bahwa perubahan adalah keniscayaan. Karenanya, Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam disebut: “shalihun likulli al-zaman wa al-makan”. Artinya, Islam itu cocok (compatible) bagi umat di setiap era dan tempat. Di dalamnya terkandung nilai-nilai universal yang tidak akan pernah usang ditelan zaman.

Justru dengan era disrupsi hendaknya dijadikan peluang, agar ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat manusia. SDM yang berkualitas tidak perlu di PHK, justru seharusnya mereka lebih di asah sesuai dengan tempatnya, sehingga menjadi modal untuk menjadi negara maju. Bukan menjadi negara yang selalu dibayang-bayangi oleh negara lain. Seluruh ajaran Islam diterapkan dengan baik oleh negara, maka niscaya era disrupsi tidak akan menyengsarakan rakyat.*

 


latestnews

View Full Version