View Full Version
Selasa, 25 Feb 2020

KUII dan Penuntasan Masalah Besar Umat Islam

 

Oleh: Peni Gundari

 

            Kongres Umat Islam Indonesia VII (KUII VII) sebentar lagi akan digelar, MUI menggelar KUII VII ini di Pangkal Pinang (Bangka Belitung) pada tanggal 26 – 29 Februari 2020 dengan tema “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil dan Beradab”.

            Alhamdulillah di tengah - tengah kondisi umat yang dikungkung oleh sistem kapitalis sekuler saat ini, sebagian umat Islam masih ada yang peduli dengan kondisi umat Islam yang semakin terpuruk, tidak terkecuali umat Islam Indonesia.

            Buya Anwar Abbas, selaku ketua panitia pengarah KUII ke – 7 ini mengatakan optimalisasi peran umat Islam di bidang ekonomi akan menjadi poin utama di KUII, menurut beliau jika umat Islam bisa memacu dirinya di bidang ekonomi, maka ekonomi bangsa Indonesia akan menjadi besar.

            Memang ekonomi merupakan masalah penting yang patut dibahas. Menurut Rizal Ramli, kondisi perekonomian bangsa Indonesia ke depan akan semakin anjlok. Hal ini disebabkan karena negara kita semakin terjerat dan tergantung dengan hutang ribawi dari asing dan aseng.  Hutang luar negeri negara kita mencapai 5.660 triliun. Dan dengan hutang luar negeri  ini, negara kita menjadi tidak berdaulat, banyak kebijakannya terutama dalam bidang ekonomi yang disetir oleh asing dan aseng. Negara lebih berpihak kepada para pengusaha daripada kepada rakyat jelata. Berbagai subsidi dicabut, diganti dengan beberapa kompensasi yang tidak merata, dinikmati oleh sebagian rakyat saja. Ketimpangan ekonomi pun tidak terelakkan.

            Dalam sistem kapitalis sekuler saat ini yang berkuasa sejatinya adalah pemilik modal (pengusaha), semakin besar modal yang dimiliki oleh seorang pengusaha maka semakin besarlah kekuasaan untuk menyetir penguasa. Praktek ini terjadi di berbagai belahan bumi ini, tidak terkecuali di negeri muslim sekarang banyak yang menjadi negara korporatokrasi. Tentu saja gagasan atas strategi yang diusung dalam KUII ke -7 mendatang yaitu menggencarkan UMKM sebagai upaya untuk mendongkrak perekonomian umat akan sulit terwujud.

             Di era pasar bebas saat ini banyak pengusaha yang gulung tikar, terutama pengusaha dengan modal kecil. Pengusaha – pengusaha kecil dan menengah banyak yang kalah bersaing dengan pengusaha – pengusaha besar dari asing atau aseng, karena negara menetapkan kebijakan impor disegala bidang, baik barang maupun tenaga kerja. Garam dan cangkul pun diimpor, tenaga kerja kasar asing terutama dari Cina membanjiri negeri kita. Tentu UMKM lokal yang ada di negeri kita akan susah untuk eksis.

            Dalam sistem Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah telah terbukti bahwa sistem ini bisa menghantarkan manusia kepada kesejahteraan. Jika kita menginginkan kesejahteraan, maka kita harus menerapakan Islam dalam seluruh aspek kehidupan (kaffah), bukan hanya ekonominya saja tetapi harus semuanya, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya.

            Dalam sistem ekonomi Islam, dikenal ada 3 jenis kepemilikan, ada kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Benda – benda yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dimiiki oleh individu, swasta atau negara. Dalam pengelolaan benda – benda kepemilikan umum, negara hanya sebagai pengelola, negara tidak boleh menjualnya atau menyerahkan pengelolaannya kepada individu, swasta asing atau aseng. Air, barang tambang yang melimpah, hutan, serta sarana dan prasarana umum tidak boleh dikuasai atau dikelola oleh individu, swasta asing atau aseng.

            Setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari harta milik umum dan sekaigus pendapatannya. Tidak ada perbedaan apakah individu rakyat tersebut laki – laki atau perempuan, anak – anak atau dewasa, orang shaleh atau orang jahat. Ketika kebutuhan dalam negeri sudah terkecukupi, maka negara boleh menjualnya kepada swasta atau asing, hasil penjualannya bisa dibagikan langsung kepada masyarakat secara umum, atau digunakan untuk fasilitas atau sarana umum seperti pendidikan, kesehatan, jalan, transportasi umum, listrik, dan lain sebagainya. Dengan begini tentu beban hidup masyarakat tidak berat seperti saat ini.  

            Strategi untuk mendongkrak perekonomian negeri ini sebenarnya dalam pandangan sistem ekonomi Islam salah satunya bukan bermain dalam sektor mikro seperti UMKM, melainkan perekonomian yang berorientasi pertahanan, yaitu optimalisasi pada industri berat seperti industri besi dan baja, batubara, perkapalan, pesawat, alutsista, penambangan, manufaktur, dan lain sebagainya.

            Industrialisasi ini tidak hanya mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan keuntungan, melainkan sebagai suatu upaya pencegahan intervensi negara luar, sehingga negara dapat berdaulat. Selain itu sistem ekonomi Islam tidak berbasis pada ekonomi ribawi sebagaimana praktek ekonomi rezim sekarang.

            Strategi ekonomi seperti ini tidak akan bisa terealisasi jika tidak didukung dengan sistem politik yang sevisi. Visi politik Islam adalah pembebasan dari segala bentuk penjajahan, baik dari aspek politik atau ekonomi, termasuk penjajahan melalui pinjaman atau utang ribawi maupun penguasaan sumber kekayaan alam oleh perusahaan – perusahaan multi nasional.

            Inilah solusi Islam yang hanya akan bisa diwujudkan dalam sebuah institusi yaitu Khilafah. Sistem ini akan mengenyahkan segala bentuk intervensi asing atau aseng, yang sebenarnya menjadi penyebab ketimpangan ekonomi dan politik negeri ini. Maka seharusnya Khilafahlah yang menjadi poin pembahasan dalam setiap diskusi umat Islam terlebih para tokoh muslim. Khilafah merupakan sebuah sistem pemerintahan warisan Rasulullah yang sudah tergaransi dan terbukti membawa kejayaan umat Islam dan bahkan menjadi rahmat untuk semesta alam. Wallaahu a’lam bish shawab.[]

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version