Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Seiring masifnya penyebaran virus corona ke berbagai negara di dunia tak terkecuali Indonesia yang telah terpapar juga virus corona pascadua WNI dinyatakan terindikasi positif corona, tak ingin kalah dengan kenaikan harga masker, jahe merah pun ikut-ikutan naik harganya.
Pertanyaannya, apa urusannya jahe merah dengan virus corona sehingga tiba-tiba jadi naik harganya.
Konon, jahe jenis ini memiliki kandungan minyak atsiri tinggi dan rasa paling pedas, sehingga cocok untuk bahan dasar farmasi dan jamu. Ukuran rimpangnya paling kecil dengan kulit warna merah, serat lebih besar dibanding jahe biasa. Jahe jenis ini konon paling tidak, dapat meningkatkan ketahanan tubuh sehingga sangat mungkin dapat menangkal kedatangan virus corona.
Seiring dengan merebaknya virus corona yang sudah mulai masuk ke negeri kita, ternyata sangat terasa dampaknya kebutuhan masyarakat akan masker dan jahe merah cukup meningkat.
Terkait dengan dua jenis komuditi barang kebutuhan tersebut di atas semoga dari negara ada aturan yang jelas soal sanksi penimbunan dan atau ekspor masker dan jahe merah.
Apakah penimbun masker dan atau jahe merah yang dilakukan oleh pemimpin daerah untuk warganya sebagai antisipasi pencegahan virus corona termasuk dapat dipidanakan? Apakah eksportir masker dan jahe merah ke luar negeri juga akan terkena sanksi pidana, padahal pemerintah sendiri mengimbau kepada para pengusaha untuk memperbanyak ekspor?
Semoga imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah virus corona, menjadi sebuah keniscayaan pula bagi pemerintah sendiri untuk tidak terkesan panik dalam menangani penimbun dan atau pengekspor masker dan jahe merah ini.