Oleh:
Miniarti Impi, ST (Member WCWH)
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Meski kegiatan belajar mengajarnya akan tergantung pada perkembangan kondisi daerah masing-masing, namun sejalan dengan pernyataan tersebut ternyata di Surabaya ada 127 anak berusia 0-14 tahun yag dinyatakan positif Covid-19. (kumparan.com).
Tak hanya orang tua dan guru, banyak kalangan menilai kebijakan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 sebagai ketergesaan yang berbahaya. Hal ini disebabkan angka kasus positif covid di Indonesia yang masih sangat tinggi. Bahkan kasus covid 19 pada anak di Indonesia paling tinggi se Asia.
Sebagaimana rilis resmi yang disampaikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 18 Mei 2020, bahwa tak kurang dari 584 anak dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan 14 anak di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah anak yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berjumlah 129 orang dari 3.324 anak PDP tersebut (VoaIslam.com)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Hal ini dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus Corona belum menurun. (Okezone.com)
Jika pemerintah tetap konsisten dengan kebijakannya maka tidak musthil wabah akan semakin meluas, lalu bagaimana dengan nasib anak-anak kedepannya?. Bila anak-anak masuk kesekolah saat pandemi, tidak ada jaminan anak-anak tertib memakai maskernya sepanjang waktu disekolah, bagaimana anak menjaga kebersihan dirinya, bagaimana interaksi dengan sesamnya dan para guru, dan lain-lain.
Dari sisi sekolahnya pun perlu persiapan yang sangat matang dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Bagaimana faktor kebersihan sarana dan prasarana sekolah, bagaimana pengaturan rasio jumlah siswa per kelas dan segala prosedural lainnya. Jika tidak menyiapkan seluruh faktor pendukungnya, maka sekolah dapat menjadi mata rantai baru penularan Covid-19.
Berkaca pada beberapa negara seperti Inggris, Findlandia, dan Korea Selatan yang juga terdampak pandemi serupa, pembukaan sekolah dimulai setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Namun ternyata masih ditemukan kasus baru penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa akibatnya sekolah kembali ditutup.
Sementara di Indonesia penambahan kasus positif Covid-19 masih tinggi dan belum menunjukkan tanda akan menurun, bahkan diprediksi Indonesia masih belum mencapai puncaknya. Sehingga kebijakan membuka kembali sekolah di tengah pandemi akan menjadi pertaruhan besar bagi keselamatan generasi penerus bangsa di masa depan.
Sudah seharusnya kebijakan pemerintah bisa mempertimbangkan kemanan rakyat. Terlebih persoalan pendidikan dan keselamatan generasi berkaitan dengan masa depan generasi bangsa. Pandemi wabah corona bukanlah sesuatu hal yang remeh. Maka selayaknya penyelesaian masalah pandemi harus benar-benar serius dicarikan solusi yang solutif agar bisa keluar dari pandemi wabah coronanya tanpa mengorbankan lebih banyak nyawa lagi terlebih anak sebagai generasi penerus bangsa ini. Wallahu’alam bishawab.*