View Full Version
Senin, 08 Jun 2020

Nasib Petani, Kian Miris di Negeri Agraris

Oleh:

Ummu Saif

 

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayur- sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018, menjadi 770 juta dollar AS atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.700 per dollar AS). Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian ( Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, angka tersebut didominasi oleh komoditas sayur-sayuran yang pasokannya memang masih perlu dibantu oleh impor, seperti bawang putih dan kentang industri.

"Kalau ada pengamat yang cerita impor sayuran kita meningkat di tahun 2019, dari data BPS bisa di kroscek, impor tersebut adalah terbesar bawang putih dan kentang industri. Komoditas ini masuk dalam kelompok aneka sayuran. Nyatanya kita masih butuh pasokan besar memang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Dia mencatat, volume impor bawang putih mencapai 38,62 persen dari total nilai impor seluruh jenis sayuran, disusul kentang olahan industri, bawang bombai, dan cabai kering. Lebih lanjut, Prihasto mengakui, pasokan dalam negeri saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat, karena bawang putih tumbuh optimal di daerah sub tropis seperti China.

Meski produksi naik dari 49.000 ton menjadi 88.000 ton, jumlah tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan bawang putih nasional yang mencapai 580.000 ton per tahun. "Begitu pula kentang industri, yang berbeda dengan jenis kentang sayur (granola). Jenis Granola kita malah sudah bisa ekspor. Jadi impor sayuran hanya pada komoditas sayur yang produksi kita masih rendah," katanya. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menjelaskan kondisi neraca perdagangan pertanian saat ini masih positif bila berbasis data BPS.

Kedaulatan Pangan Tersandera Kapitalis

Indonesia berada di wilayah khatulistiwa, keadaan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara beriklim tropis yang mendapat curah hujan tinggi. Selain itu, karena berada di jalur vulkanis yang cukup aktif, menjadikan Indonesia memiliki banyak gunung berapi. Artinya Indonesia memiliki tanah yang akan mineral dan subur, dan itu sangat baik untuk pertanian.

Potensi kekayaan alam Indonesia sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun nonhayati. Bisa dibayangkan, kekayaan alamnya mulai dari kekayaan laut, darat, bumi dan kekayaan lainnya yang terkandung di dalam bumi Indonesia tercinta ini tak terhitung jumlahnya. Sungguh miris nasib petani di negeri agraris sebesar Indonesia. Untuk sekadar usaha tak rugi saja, sulitnya luar biasa. Apalagi berharap untung besar, rasanya cuma mimpi.

Jika dicermati, kebijakan penguasa memang makin tak ramah pada mereka. Di tengah surplus ketersediaan pangan pun, pemerintah bisa tega membuka keran impor produk pangan selebar-lebarnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan kinerja neraca perdagangan yang apik sepanjang 3 bulan pertama tahun 2020, meski di bayangi pandemi virus corona atau Covid-19. Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, sepanjang 3 bulan pertama neraca dagang Indonesia mengalami surplus sebesar 2,62 miliar dolar AS. Surplus tersebut diperoleh karena ekspor sepanjang Januari hingga Maret 2020 sebesar 41,79 miliar dolar AS, lebih besar dibandingkan impor sebesar 39,17 miliar dolar AS.

Janji kedaulatan pangan yang digulirkan melalui program nawacita kini sepertinya hanya menjadi kenangan. Sejatinya kebijakan yang dilahirkan mampu menyejahterakan petani lokal, bukan petani luar negeri melalui kebijakan impor. Jika kedaulatan pangan diartikan sebagai kemampuan bangsa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan yang didasarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal agaknya perlu dipertanyakan lagi, jangan sampai hal itu hanya utopi.

Kebijakan ini tentu membawa dampak pada pengeluaran devisa yang cukup tinggi untuk melaksanakan impor. Secara ekonomi, penghasilan petani pun menurus drastis bahkan rugi. Ini sama saja dengan pemerintah memberikan keuntungan bagi petani negara lain. Negara dengan sistem kapitalisme tak lebih sebagai regulator, regulasi yang dibuat pun dipastikan hanya akan menguntungkan para kapitalis. Kasus seperti di atas selayaknya tak perlu terjadi. Fenomena semacam ini hanya terjadi pada sistem kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi.

Islam Solusi Handal

Pada dasarnya Islam membolehkan aktivitas impor karena merupakan bagian aktifitas perdagangan yang masuk pada aspek muamalah baik secara bilateral maupun multilateral. Kebolehan ini tentu atas pertimbangan kesejahteraan bukan malah membuat rakyat rugi dan sengsara khususnya bagi petani. Dalam Islam Pangan adalah masalah strategis yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara sebab ketergantungan negara terhadap negara lain dapat menjadi celah untuk dijajah dan dikuasai.

Negara wajib memberikan subsidi yang cukup bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, agar biaya produksi ringan, sehingga keuntungan yang mereka peroleh juga besar. Politik pertanian Islam dilaksanakan dengan tujuan peningkatan produksi pertanian, distribusi yang merata untuk menciptakan pasar yang sehat. Sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri telah dikelola dengan baik, maka kebutuhan untuk impor pangan akan hilang dan kedaulatan pangan benar-benar terwujud.

Pertanian menjadi salah satu pilar ekonomi dan menjadi sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa).Masalah pemberian kebijakan impor, Islam akan memaksimalkan potensi dalam negeri dahulu, memanfaatkan teknologi dan memanfaatkan para pakar pertanian untuk menghasilkan benih bermutu dan tahan cuaca tentunya.

Jika produksi dalam negeri memang menurun maka negara boleh melakukan impor dengan kebijakan yang tepat hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harus dijaga dari unsur dikte dan dominasi negara asing. Perhatian negara benar-benar dicurahkan agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Dengan demikian negara akan tumbuh menjadi mandiri, tidak berharap pada negara lain. Wallahu a’lam.*


latestnews

View Full Version