View Full Version
Rabu, 10 Jun 2020

Memasuki New Normal, Sudahkah Angka Covid-19 Normal?

 

Oleh:

Eneng Sarah

Alumni UNJ, Guru, dan Aktivis Dakwah

 

PEMERINTAH pusat sudah mengumumkan dan mempersiapkan mekanisme di berbagai bidang terkait diberlakukannya new normal. Begitu pula, pemerintah daerah yang sudah mempersiapkan diri bahkan misalnya di Jakarta dan Jawa Barat memiliki istilah lain dalam mempersiapkan wilayahnya menuju new normal. Sedangkan di berberapa wilayah, warga sudah mulai menjalani hidup new normal. Tapi sudahkah angka kasus covid-19 di negeri ini normal?

Berdasarkan pengamatan Tri Yunus Miko Wahyono, Pakar Epidemologi dari UI mengatakan bahwa normal baru tidak bisa cepat dilakukan saat ini, apalagi tingkat penularan masih tinggi secara rasional. Menurutnya, "Ini jadi harus hati-hati kapan kita buka new normalnya. Kalau kasusnya dalam satu minggu turun aman. Kalau di depok udah turun aman ke lima, bisa dihitung, jadi kalau Jakarta harusnya turun dibawah 100, baru itu bisa dinilai aman. Kalau aman absolut harusnya nol, semua sepakat kalau jumlah kasus barunya nol"(Warta Ekonomi.co.id 06/06/2020, 15:40 WIB).

Sedangkan melihat data nasional covid-19 terus mengalami naik turun disetiap harinya. Kasus covid-19 per tanggal 06 juni terpantau mengalami penambahan sebanyak 993 orang positif sehingga total positif menjadi 30.514 orang, 9.907 orang sembuh dan 1.801 orang meninggal (m.kumparan.com 06/06/2020, 15:41 WIB).

Penambahan kasus covid-19 ini sekaligus menjadi rekor tertinggi di Indonesia selama pendemi ini. Melihat hal ini, sudah siapkah kita memasuki new normal sedangkan angka covid-19 terus naik ?. Belajar dari negara tetangga dimana Korea Selatan mengalami kenaikan lagi kasus covid-19 setelah diberlakukan new normal sehingga menjadi 11.344 dengan kematian 269 orang pada 26 mei 2020 (Kompastv, 28/05/2020, 14;48 WIB). Maka kemungkinan amat beresiko diterapkan new normal ditengah ketidakstabilan angka kasus covid-19 di negeri ini. Di sisi lain, jika mengevaluasi PSBB yang sudah diterapkan, masih banyak masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar rumah. Apalagi kalau harus memasuki new normal’, apakah bisa masyarakat disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan selama aktivitas di luar rumah. Bahkan ketika awal berlakunya new normal ini di beberapa daerah, beberapa tempat wisata sudah dipenuhi para wiatawan.  Lalu Apakah bisa new normal ini menjamin angka kasus covid-19 di negeri ini bisa ditekan ? Apakah negara menjamin tidak akan terjadi lagi penularan virus di tengah masyarakat di masa ‘new normal’ ? Padahal yang seharusnya menjadi point utama dalam mengahadapi wabah ini adalah bagaimana cara untuk memutus rantai penularan virus!.

Seiring dengan kasus positif yang terus meningkat dan merenggut banyak nyawa, pandemi ini tidak berhenti hanya memukul pada aspek itu saja. Negara-negara dunia sudah mengakui bahwa pandemi ini berdampak pada seluruh aspek dan yang utama disoroti adalah aspek ekonomi, begitupun Indonesia merasakan dampak ini. Bahkan, untuk menghadapi covid-19 ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dalam keterangan tertulisnya  pemerintah sudah menerbitkan surat utang global (Global Bond) sebesar USD 4,3 miliar (Okezone.com, 08/04/2020, 08:49 WIB).

Ekonomi yang sudah babak belur ini ditambah rengekan rakyat yang belum mendapatkan bantuan, yang mengalami PHK, guru honorer yang merana, mahasiswa yang menuntut dll yang harus dihadapi pemerintah. Lantas, apakah new normal ini adalah upaya untuk memulihkan kembali perekonomian di negeri ini karena ketidakberdayaan pemerintah atas dampak ekonomi yang melanda? Jelas sudah dalam UU bahwa melindungi nyawa rakyat adalah yang utama. Begitu pula Islam memandang nyawa manusia amat berharga tidak hanya dibatasi statusnya sebagai muslim saja. Firman Allah SWT dalam QS.Al-Maidah ayat 32 "..dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya".

Satu nyawa saja sangat diperhatikan dalam islam apalagi nyawa satu bangsa tentu lebih-lebih sangat penting dilindungi bahkan wajib dilindungi oleh pemerintah. Maka seandainya new normal ini terpaksa diterapkan hanya untuk menyelamatkan ekonomi lantas sedikit mengabaikan nyawa rakyat bukankah hal ini adalah tindakan yang kurang tepat ?.

Pemerintah memang memiliki tugas berat  yaitu memikirkan berbagai kebijakan untuk mengatur urusan rakyat dan segala permasalahan didalamnya. Tapi begitulah kewajiban seorang pemimpin, sebagaimana hadist Rasulullah SAW, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya. Seorang imam  (pememipin negeri) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya."(H.R Bukhari no.4789). Maka suatu saat nanti pemimpin negeri ini pun akan diminta pertanggungjawaban begitu pula pertanggungjawaban dalam solusi menghadapi pandemi ini. Sudah maksimal atau belum usaha yang dilakukan atas melaksanakan kewajibannya, tapi tidak hanya itu saja yang akan Allah tanya. Solusi apa yang pemimpin ambil didalam menjalankan kewajibannya. Apakah solusi itu diambil berdasarkan petunjuk Allah yaitu Al Qur'an dan As Asunnah atau hanya terbatas pada akal saja yang sejatinya amat terbatas dan bisa jadi bertolak belakang dengan petunjuk Allah ?

Dalam menghadapi pandemi ini Rasulullah SAW sudah memberikan petunjuk bahwa jangan membiarkan dari dalam wilayah terkena wabah keluar dari wilayahnya dan dari luar masuk ke dalam wilayah wabah. Maka seharusnya prinsip inilah yang digunakan untuk memutus penularan virus. Namun, karena prinsip ini terlaksana dalam sistem kapitalisme, tak ayal ekonomi yang sejak awalnya sudah mengalami resesi sebelum pandemi, kini resesi ekonomi itu kian meninggi setelah pandemi. Inilah yang menjadi simalakama sehingga solusi nya memaksa adanya istilah new normal. Lagi-lagi perlu diperhatikan 'new normal' ini untuk kepentingan siapa? Bukankah jelas keuntungan utama adalah bagi para kapitalis alias pengusaha kelas kakap, karena dengan 'new normal' usaha mereka kembali berjalan. Memang sejak awal seolah penguasa melindungi setiap kepentingan kapitalis, di masa pandemi saja tega-teganya mengeluarkan UU demi semakin menancapkan cengkraman kapitalis di negeri ini begitupun dengan kebijakan 'new normal'.

Jika seandainya sejak awal sistem ekonomi islam yang diterapkan mungkin bisa saja islam memberikan solusi paripurna untuk masalah ekonomi yang terdampak ini sebagaimana peristiwa tahun kelabu yang pernah terjadi pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khatab. Pada tahun itu pemerintahan khalifah Umar dilanda musim kemarau yang panjang bahkan dikisahkan bahwa khalifah umar sampai kulitnya terlihat kasar dan berubah warna karena saat itu makanan yang beliau makan hanya minyak dan roti beliau tidak bisa makan daging walaupun sebenarnya mampu karena lebih mementingkan kebutuhan rakyatnya dahulu yang tercukupi, beliau lebih mementingkan rakyat untuk lebih dahulu tidak kekurangan makan. Khalifah Umar meminta bantuan pada gubernur-gubernur di wilayah lain untuk membantu, salah satunya gubernur mesir mengirimkan 7 ekor unta yang mengangkut bahan bantuan.

Masa itu mata uang yang digunakan juga adalah mata uang stabil sehingga tidak memukul ekonomi begitu terpuruk. Perekonomian saat itu juga tidak di topang riba sehingga kesulitan ekonomi pada masa itu tidak berdampak pada tahun-tahun setelahnya sehingga pada masa kekhilafahan selanjutnya bahkan bisa mencapai ketahan ekonomi yang luar biasa hal ini bisa dilihat pada masa Umar bin Abdul Aziz saking sejahteranya rakyat, sulit ditemukan fakir miskin untuk diberikan zakat. Maka berbeda dengan hari ini karena memang bukanlah ekonomi islam melainakan ekonomi kapitalis, pemerintah tidak bisa terus menerus memasok kebutuhan rakyat di tengah pandemi ini, ekonomi harus berjalan tapi rakyat juga tidak kunjung sejahtera, beban hutang juga terus meningkat ditambah ancaman  tertular virus dimana saja.

Negara adidaya kampiumnya kapitalisme saja merasakan kelumpuhan ekonomi dari serangan pandemi ini, apalagi Negara yang hanya mengekor. Ini semata-mata bukan hanya karena pandemi melainkan kegagalan kapitalisme itu sendiri yang sudah bobrok sejak awalnya. Maka seandainya saja negara ini mau menerapkan Islam sebagai cara memecahkan masalah yang ada sudah pasti banyak kebaikan yang tercurahkan di negeri ini, dikarenakan penerapan Islam ini bukan hanya sebagai alternative tapi sebuah kewajiban yang tentu setiap kewajiban yang dilaksanakan ada ganjaran didalamnya dan sebaliknya jika tidak dilaksanakan tentu dosalah yang ditanggung. Firman Allah SWT dalam QS.Al-'Araf ayat 96 "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya".

Semoga Allah lindungi dan kelurkan kita dari pandemi ini dan Allah kirimkan pemimpin yang baik dan taat syariÂ’at, Aamiin. Wallahu'alam bishawab.*


latestnews

View Full Version