Oleh:
Anita Irmawati || Tinggal di Bogor, Jawa Barat
TES SWAB menjadi syarat wajib saat hendak berpergian, beraktivitas, memasuki institusi, bahkan melahirkan saat masa pandemi COVID-19. Berbagai lembaga menggunakan syarat ini agar Corona tak menyebar kemana-mana. Namun sayang, dibalik kebijakan ini ada nyawa yang tergadaikan akibat tak mampu membayar biaya tes swab karena tarif harga untuk melakukan tes swab berkisar mulai dari Rp1,5 juta – Rp2,8 juta ( di RSPAD Gatot Subroto, TrenAsia, 07/06/20). Biaya fantastis meski dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan.
Komersial tes Swab jutrus telah menelan korban jiwa, yakin Ibu hamil di Makasar harus kehilangan buah hati akibat tak mampu membayar tes Swab yang disyaratkan rumah sakit. Pasien harus berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sejak Rabu, (10/6) karena tidak mampu membayar pemeriksaan swab sebesar Rp 2,4 juta. Hingga akhirnya calon bayi dinyatakan meninggal dunia dalam kandungan, Selasa, (16/6) saat berada di RS Ibu & Anak Ananda. (CNN Indonesia, 19/06/20)
Begitupula dengan pembukaan kembali dibidang pendidikan, yakni pesantren yang kembali dibuka. Namun tes Swab atau rapid test tetap menjadi syarat wajib bagi para calon santri atau bagi santri yang akan mondok kembali. Orang tua mesti mengeluarkan dana untuk biaya tes Corona, beban biaya tes mesti ditanggung mandiri karena Pemerintah belum mengeluarkan tes massal.
Komersial rapid test, tes swab, dan PCR masih terjadi. Biaya yang mahal menjadi keluhan belum lagi jika reaktif atau telah dinyatakan positif perawatan intensif mesti ditempuh dengan dana yang besar siap dibayarkan. Namun tetap bagi kami rakyat tak mampu, rapid tes atau tes swab bukan menjadi prioritas kebutuhan pasalnya kebutuhan akan pangan dan tempat tinggal masih sulit didapatkan.
Padahal jika menilik pada anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Corona sangatlah fantastis bahkan enambahan anggaran COVID-19 diketahui terus bertambah. Dari sebelumnya sebesar Rp405,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp641,1 triliun, dan bertambah lagi menjadi Rp677,2 triliun, hingga akhirnya tembus angka Rp695,2 triliun. Hal itu dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan di lapangan dalam penanganan COVID-19. (Sindonews.com, 27/06/20)
Pemerintah mengelontorkan sebesar Rp 695,2 triliun untuk penangan Corona. Namun tetap biaya tes Corona masih dibebankan kepada rakyat secara individu bukan ditanggung pemerintah secara gratis. Komersial tes kesehatan tak bisa dihindarkan. Bahkan alokasi dan transparansi anggaran penangan Covid-19 masih tersembunyi dari publik. Padahal dengan biaya fantastis itu pemerintah mampu melakukan tes swab massal secara gratis bagi seluruh rakyat, hal ini mampu mendeteksi penyebaran juga menghilangkannya komersial tes kesehatan. Apalagi tes Swab menjadi syarat agar kembali beraktivitas, jangan taruhkan nyawa rakyat demi keuntungan sendiri.*