PRESS RELEASE
Jamaah Ansharu Syariah
Nomor : 008/PR/JAS/I/1442H/2020
Tentang:
Penistaan Al-Qur’an Oleh Gerakan Islamofobia
Di Swedia Dan Norwegia
Bismillahirrahmanirrahiem
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يُعَظِّمْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ
‘Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.".
(QS. Al Hajj ayat 32)
Kitab Suci Al-Qur’an kembali menjadi sasaran kaum islamfobia di Eropa. Pada Jumat, 28 Agustus 2020, anggota partai sayap kanan garis keras Denmark, Stram Kurs membakar Al-Qur’an di Malmo, Swedia. Penistaan tersebut dilakukan dalam unjuk rasa menolak imigran muslim.
Tindakan tersebut dipicu oleh provokasi politisi garis keras Denmark yang bernama Rasmus Paludan yang memimpin organisasi Tight Direction (Stram Kurs), membakar sebuah Al-Qur’an dalam unjuk rasa.
Selain dibakar, para demonstran juga merobek dan meludahi Kitab Suci Al-Qur’an.
Menyikapi peristiwa tersebut, Jamaah Ansharu Syariah menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengajak kaummuslimin untuk bersikap bijaksana menanggapi penistaan agama Islam dan tidakmudah terprovokasi.
Jakarta, 13 Muharram 1442 H / 1 September 2020 MJuru Bicara Jamaah Ansharu Syariah,
Ustadz Abdul Rochim Ba'asyir