View Full Version
Sabtu, 10 Oct 2020

Biasa Berhijab, Biasa Tunduk Ajaran Islam

 

Oleh:

Iffa Destra || Aktivis Fikrul Islam

 

SENTIMEN terhadap Islam berupa Islamophobia kembali didengungkan. Hijab yang seharusnya menjadi identitas kaum muslimah yang juga merupakan kewajiban dari Allah SWT, sebenarnya sudah paten termaktub dalam kitab Al-Qur’an. Di surah Al-Ahzab ayat 59, pakaian jilbab didefinisikan sebagai baju longgar, panjang tanpa potongan, tidak transparan, dan tidak memperlihatkan bentuk/ lekuk tubuh. Serta di surah Annur ayat 31, perintah kerudung/ khimar bermakna menutup kepala hingga dada.

Sebuah video yang dibuat oleh Deutsche Welle (DW) Indonesia, cabang dari sebuah lembaga penyiaran yang bermarkas di Jerman rupanya telah memicu kemarahan umat Islam di Nusantara. Video berdurasi 3 menit 31 detik yang dirilis di media sosial pada Jumat tanggal 25 September 2020 tersebut bertajuk “Anak-anak, Dunianya dan Hijab”. Di dalamnya mengulas tentang kebiasaan para orang tua muslim yang memakaikan hijab kepada anak perempuan mereka yang masih kecil, ditinjau dari sisi psikologis dan sosial.

Sayangnya, dalam konten tersebut tidak pula disinggung mengenai pengenaan hijab pada anak-anak dari sisi keagamaan dan pendidikan, sehingga umat Islam menilai tayangan tersebut merupakan salah satu framing dari para pengusung Islamophobia untuk mendiskreditkan hijab.

Hingga Sabtu (26/09/2020), media sosial twitter sangat riuh dengan tanggapan perihal tayangan itu. Tak hanya masyarakat awam, namun Tokoh Nasional dan Ulama juga mengajukan kritik mereka.

“Liputan ini menunjukkan sentimen “Islamophobia” dan agak memalukan untuk sekelas @dnnews”, kecam anggota DPR Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon.

Pendidikan ketaatan dalam berpakaian sesuai dengan hukum syariat seolah dianggap pemaksaan dan berakibat negative bagi perkembangan anak. Padahal ketaatan anak haruslah dibangun sejak anak masih di dalam kandungan. Ibu yang mengandung selalu mengajak calon bayinya untuk berbicara dan berdiskusi tentang siapa Tuhannya yakni mengenalkan Allah sebagaimana Aqidah dalam Islam. Bahkan anak yang sudah mencapai usia tujuh tahun,  bagi mereka dibebankan perintah untuk sholat.

Membiasakan anak-anak khususnya yang perempuan untuk memakai kerudung bertujuan untuk mengenalkan identitas agamanya, sehingga ketika kelak menginjak usia baligh mereka sudah memahami bahwa inilah pendidikan yang sudah diberikan waktu mereka masih kecil bahkan masih dalam kandungan.

Mereka akan bangga menjadi seorang muslim sejati. Mereka juga akan menjadi anak-anak yang menjauhkan dirinya hal-hal berbau maksiat, dan senatiasa meliputi diri mereka dengan rasa takut akan agamanya. Karena sesungguhnya dengan begitu Islam telah memuliakan mereka. Islam menjaga batasan pergaulan dan batasan untuk menutup aurat. Anak-anak akan dituntun untuk membiasakan diri melakukan ketaatan sedari belia ketika mereka belum mencapai usia baligh. Bentuk pembiasaan ini agar mereka ketika sudah tiba di usia  baligh, maka mereka akan terbiasa melakukan kewajiban syariat atas diri mereka.*


latestnews

View Full Version