View Full Version
Sabtu, 10 Oct 2020

Tak Cukup Bertaubat, Iringi Taat kepada Syariat

 

Oleh:

Lutfia || Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

SUNGGUH miris. Pandemi Covid-19 kian hari penyebarannya semakin meningkat dan kita tak tahu kapan akan berakhir. Ditambah pula kekacauan terjadi di hampir seluruh aspek kehidupan. Padahal, penguasa negeri ini sudah melakukan segala cara dengan menetapkan kebijakan untuk mengatasi pandemi ini. Salah satunya, kebijakan PSBB dan new normal. 

Bahkan, baru-baru ini pemerintah menganjurkan rakyatnya untuk melakukan taubat dan istighfar sebagai salah satu cara mengatasi wabah. Seperti yang diberitakan merdeka.com (26/9/2020), pada Muktamar IV PP Persaudaran Muslimin Indonesia (Parmusi) 2020 di Istana Bogor, secara virtual Presiden Joko Widodo, dalam kata sambutannya mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa mengingat Allah SWT di tengah pandemi Covid-19. 

Benar sekali apa yang dikatakan Bapak Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mengingat Allah SWT di tengah pandemi dengan bertaubat dan beristiqfar. Namun, tak cukup bertaubat saja, haruslah diiringi dengan ketaatan pada syariat yakni kembali kepada hukum Allah SWT.

Dalam hukum Islam itu sendiri sudah ada tuntunannya terkait mengatasi wabah. Nah, apakah pemerintah sudah melaksanakan tuntunan tersebut sesuai dengan hukum Islam? Jika belum, segeralah laksanakan agar penyebaran pandemi ini segera berakhir. 

Inilah 5 prinsip sahih Islam dalam memberikan solusi dan sangat efektif bagi pemutusan rantai penularan dalam mengatasi wabah, yakni: 

Pertama, penguncian areal wabah (lockdown syar'i).Yang dimaksud lockdown di sini adalah tidak meninggalkan dan tidak memasuki wilayah wabah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut. “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat tersebut dan apabila sedang terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar dari tempat tersebut.” (HR Muslim).

Kedua, pengisolasian yang sakit.Menempatkan yang sakit di tempat khusus sampai sembuh betul. “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.” (HR Imam Bukhari). 

Ketiga, pengobatan hingga sembuh bagi setiap yang terinfeksi meski tanpa gejala. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut, “Tidaklah Allah menurunkan penyakit melainkan ada obatnya.” (HR Imam Bukhari).

Keempat, social distancing. Yakni tindakan menjauhi dan membatasi kontak langsung dengan individu lain untuk menghindari penyebaran penyakit. Yang menggagas social distancing ini adalah Gubernur Syam waktu itu, 'Amru bin Ash r.a yang dibenarkan oleh khalifah Umar bin Khattab.

Amr bin Ash r.a menyerukan kepada kaum Muslimin untuk tidak saling berkumpul. Hal ini disampaikan agar manusia dapat terhindar dari wabah yang tengah terjadi. Saat itu bin Ash langsung berpidato: “Tidak bisa tidak, wabah ini seperti api, yang terus menjalar jika kita berkerumun, maka segera saja kalian semua harus memencar, uzlah (lebih mendekatkan diri kepada Allah), menjauh ke bukit-bukit, kalau tidak segera api-wabah ini melalap kita semua...”

Kelima, penguatan imunitas dan pemberlakuan protokol kesehatan. Salah satunya dengan perilaku hidup sehat dan bersih. Serta melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan tetap jaga jarak. 

Dan seharusnya inilah yang menjadi solusi bagi masyarakat dan negara jika benar-benar ingin bertaubat bukan malah sebaliknya. Dengan aturan Islam sebagai tuntunannya. Karena sistem kapitalis yang saat ini sedang diterapkan sudah rusak dari akarnya. Jika dijadikan pemecah masalah justru malah berakibat semakin parahnya keadaan. *


latestnews

View Full Version