View Full Version
Selasa, 03 Nov 2020

Rumah Sakit Internasional untuk Kepentingan Siapa?

 

Oleh: 

Surti Nurpita || Alumnus Sejarah dan Kebudayaan Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

"Ada beberapa rumah sakit yang kita approve, nanti kita suruh mereka bersaing. Ada dari Mayo Clinic dan John Hopkins, Anderson, ada dari Australia dan Singapura dan sebagainya," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan dalam forum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bertajuk 'Outlook 2021: The Year of Opportunity' pada Rabu, 21 Oktober 2020. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah RI sudah mengizinkan adanya pembangunan rumah sakit internasional di beberapa daerah di Indonesia.

Salah satu faktor yang mempengaruhi pemerintah memberi lampu hijau terhadap rumah sakit internasional ini adalah melihat fakta belanja masyarakat untuk wisata medis sendiri bisa mencapai US$6 miliar hingga US$7 miliar per tahunnya. (bisnis.com, 23/10/20). Nominal belanja medis ini cukup fantastis, sehingga jika bisa diserap oleh negeri sendiri sebagai devisa tentu akan sangat menguntungkan. Tapi apakah benar demikian? Lantas apakah kepentingan masyarakat hanya akan dikesampingkan?

Masalah kesehatan memang menjadi kebutuhan pokok bagi setiap individu masyarakat. Dalam Islam, Kesehatan merupakan salah satu dari tiga hak dasar masyarakat disamping pendidikan dan keamanan. Berdasarkan hadis Rasulullah SAW kita dapati, "Ada serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah Saw selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam (HR al-Hakim). Hal inilah yang mendasari bahwa negara harusnya menjamin kesehatan masyarakat, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan, penyediaan obat-obatan, penyediaan dokter dan perawat, serta menjamin biaya pengobatan murah hingga gratis. Mekanisme penerapan syariat Islam telah mengatur sedemikian rupa hingga pemasukan negara sangat besar dan mampu memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Hal ini tentu berbeda dengan kondisi saat ini. Dilihat dari motivasi pemerintah ingin mendirikan rumah sakit Internasional di Indonesia saja sudah berasaskan untung rugi. Menurut pemerintah, Indonesia akan banyak diuntungkan misalnya meningkatkan devisa negara karena belanja medis bisa dilakukan di dalam negeri, adanya transfer ilmu dari dokter-dokter asing kepada dokter Indonesia, menarik wisatawan mancanegara ke Indonesia karena sudah tersedia fasilitas kesehatan yang berkualitas, dan lainnya. Padahal jika dilihat, keuntungan ini bukan diorientasikan pada kebutuhan masyarakat.

Kita ketahui berdasarkan data bps.go.id, masyarakat miskin di Indonesia per Maret 2020 sudah mencapai lebih dari 26 juta jiwa, belum lagi ditambah masyarakat miskin akibat masa pandemi ini tentu jumlah nya kian meningkat. Masyarakat tentu lebih butuh pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat, murah bahkan gratis, serta dokter-dokter mumpuni serta tidak pilih-pilih dalam melayani. Sementara rumah sakit internasional memang akan menyediakan fasilitas memadai dan dokter yang cakap, tapi dari segi biaya tentu tidak dapat dijangkau oleh kalangan masyarakat menengah dan miskin Indonesia.

Maka dari itu, seharusnya pemerintah Indonesia bukan sibuk memberikan izin untuk pendirian rumah sakit internasional, tetapi lebih baik melakukan upaya perbaikan rumah sakit nasional yang sudah ada. Memperbaiki fasilitas layanan kesehatan, penyediaan obat, dan dokter yang mumpuni. Upaya perbaikan ini tentu membutuhkan biaya besar, sehingga jika negara mampu mengelola sumber daya alam negara ini dengan baik, sejatinya masalah pembiayaan kesehatan bukanlah masalah besar.

Hanya saja sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini tidak memberi restu negara untuk menguasai seluruh SDA kita, negara justru diminta untuk meliberalisasikan sumber daya kita sehingga tak heran jika pemasukan negara sangat minim. Untuk itu solusi tuntas untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat harusnya dikembalikan pada solusi Islam. Islam telah mengatur kehidupan bernegara, dengan mengatur apa saja sumber pemasukan negara sehingga mampu memenuhi kebutuhan negara dalam memberikan fasilitas kesehatan untuk masyarakat.*


latestnews

View Full Version