Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)
Ketika diumumkan 6 Menteri baru hasil reshuffle, maka dua Menteri kejutan langsung disorot yaitu Yaqut Menag dan Risma Mensos. Sebenarnya tiga dengan Uno Menpar karena posisi awal sebagai Cawapres.
Yaqut Ketua Banser dipertanyakan dalam konteks keagamaan yang kontroversial terutama atas aksi berlebihan menjaga gereja nya, sementara Risma figur unik dan banyak pernak pernik saat menjadi Walikota Surabaya.
Kini sebagai Mensos menggantikan Juliari teman separtainya yang menjadi pesakitan kasus korupsi bansos, rupanya karakter Risma sebagai Walikota masih berlanjut. Aktingnya belum berubah. Kegiatan Bu Menteri pertama adalah blusukan ke bantaran Kali Ciliwung. Berdialog dengan pembawa gerobak sampah di atas jembatan dan tuna wisma di kolong jembatan. Juru foto beraksi lalu disebar ke berbagai media.
Aksi blusukan berikut ternyata Risma menemukan gelandangan di Sudirman Thamrin. Banyak yang terkejut sebab selama ini tidak pernah ada gelandangan atau tuna wisma di bilangan Sudirman-Thamrin. Wagub DKI pun mempertanyakan keanehan ini. Kecurigaan mulai muncul, diantaranya publik mengusulkan membuka CCTV di area. Ada rekayasa apa ? Netizen menampilkan foto gelandangan yang memainkan HP dan hand setnya.
Ada penelusuran dan dugaan gelandangan atau PMKS yang ditemui Risma adalah massa PDIP yang berada di area penjualan poster Soekarno. Meskipun yang bersangkutan tidak mengaku, namun dipastikan penelusuran akan berlanjut. Jika terbukti hal ini benar maka bukan saja ini sebagai pecitraan yang dilakukan Risma tetapi juga kebohongan atau penipuan publik.
Pemerintah DKI telah memerintahkan Dinsos Pemprop DKI untuk mengejar identitas dari gelandangan yang ditemui Mensos Risma dalam acara blusukannya tersebut.
Lebih jauh, andai gelandangan itu terbukti buatan, maka apa yang dilakukan Risma bukan juga semata penipuan publik tetapi sudah merupakan perbuatan kriminal. Mengingat disebar melalui media sosial, maka Risma terancam pelanggaran UU ITE yang berkaitan dengan hoax. Serupa dengan kasus Ratna Sarumpaet yang berbohong dirinya telah dianiaya. Ratna divonis pengadilan 2 tahun.
Pencitraan itu sah sah saja dilakukan oleh politisi, akan tetapi pencitraan dengan memalsukan fakta tidak boleh dibiarkan. Pencitraan palsu itu mempermainkan, membodohi, dan menipu rakyat.
Biar kapok Risma si ibu Mensos rasa Walikota yang "over acting" ini harus diproses secara hukum.