View Full Version
Rabu, 10 Feb 2021

Urus Seragam Sekolah, Ibarat ‘Mburu Uceng Kelangan Deleg’

 

Oleh:

Adib Muhammad, S.Pd 

 

TEPAT 3 Februari 2021, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tiga menteri (SKB 3 Menteri). 

Di dalam SKB 3 menteri ini menekankan terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah. Terbitnya SKB 3 Menteri ditengarai persoalan di Padang. Terdapat salah satu siswa non muslim yang konon katanya dipaksa memakai jilbab. Sontak kabar ini langsung tersebar luas melalui media sosial.

Munculnya persoalan ini seolah-olah menjadi ancaman besar bagi negara. Isu yang diangkat dan digoreng adalah intoleransi. Pemerintah sangat sigap dan responsif langsung menerbitkan aturan baru. Tak tanggung-tanggung, jika sekolah kedapatan melanggar salah satu sanksinya mencabut dana BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

Bisa dibayangkan apa dampaknya, jika selama ini sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah mengandalkan dana BOS untuk melaksanakan proses pembelajaran. Sekolah kolaps, proses pembelajaran tersendat, fasilitas mangkrak. Semestinya persoalan ini masih bisa diselesaikan secara musyawarah antara siswa dan pihak sekolah. Jika memang tidak menemukan titik temu, maka dinas pendidikan di lingkungan setempat turun tangan.

Aneh bin ajaib ketika di masa pandemi pemerintah justru mengutamakan persoalan seragam. Lebih dari sepuluh bulan siswa belajar dari rumah, kapan mereka memakai seragam? Di masa pandemi ini sebenarnya ada persoalan yang lebih urgent.

Coba kita evaluasi ketercapaian pembelajaran selama sepuluh bulan terakhir. Bagaimana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring di daerah terpencil yang notabene terkendala teknologi dan jaringan internet? Segera carikan solusi, bagaimana pun juga saudara kita di daerah terpencil butuh mengenyam pendidikan meskipun sebatas daring. Bagaimana perkembangan perilaku siswa selama belajar dari rumah? Desain program yang bisa memantau perilaku siswa. Sisipkan di kurikulum agar pelaksanaannya bisa serempak. Apakah angka kriminalitas di kalangan pelajar meningkat? Belakangan ini sering dijumpai peristiwa ‘klitih’, tidak lain pelakunya rata-rata masih usia sekolah.

Ibarat ‘mburu uceng kelangan deleg’ , peribahasa tersebut memiliki makna mengejar hal yang kecil, menghiraukan hal yang besar. Pemerintah seolah lebih memprioritaskan hal-hal kecil yang semestinya bisa diselesaikan dalam lingkup sekolah. Sebenarnya tantangan saat ini ada yang jauh lebih besar yaitu satu; melemahnya kecerdasan para generasi karena konsep pembelajaran yang tidak jelas; merosotnya moral siswa karena lepas kendali dari pantauan orangtua maupun sekolah. Harapannya para pemangku kebijakan bisa memilah mana yang lebih urgent untuk segera ditangani.*


latestnews

View Full Version