Oleh: Abu Muas Tardjono (Pemerhati Masalah Sosial)
Tak dapat diungkapkan dengan kata-kata lagi nasib yang mengenaskan soal bantuan sosial (Bansos) ini. Mulai dari dana Bansos yang dikorup oleh si "Raja Tega" yang telah tega-teganya melahap bantuan bagi orang-orang terdampak covid, kini muncul kembali kegaduhan soal beras bansos berkutu.
Walau beras bansos berkutu ini baru terdeteksi di dua daerah yakni di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur dan di Kabupaten Jembrana, Bali, namun hingga kini belum ada yang bisa menjamin bahwa di daerah lain tak akan muncul hal serupa?
Sungguh mengenaskan nasib penerima beras bansos ini, padahal mereka adalah golongan masyarakat yang berada di luar penerima tiga jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Terlepas dari kejadian beras bansos yang berkutu ini, kini kiranya para pemangku kebijakan negeri ini sudah selayaknya mau introspeksi diri tentang adakah "salah instruksi kebijakan" atau memang tak ada arahan yang jelas dari pucuk pimpinan penentu kebijakan soal bagi-bagi beras ini?
Kini, tiba waktunya pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit investigasi ke seluruh daerah atas rencana pembagian beras bansos sebelum diluncurkan. Bagi penerima beras bansos berkutu di Bangkalan dan Jembrana, semoga pihak yang bertanggung jawab mau menerima pengembalian beras bansos berkutu untuk dapat ditukar dengan beras bansos yang layak dikonsumsi.
Keberadaan kutu beras yang ada di beras bansos tentu harus dilacak, seperti perlakuan tracing pada penyebaran virus covid-19. Pelacakan sangat diperlukan karena patut diduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan di tengah masa pandemi. Na'udzubillah...