View Full Version
Kamis, 07 Oct 2021

Neo-Demokrasi Terpimpin

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Demokrasi Terpimpin dikenal sebagai sistem demokrasi di masa pemerintahan Soekarno pasca dekrit Presiden. Periode nya adalah tahun 1959 hingga 1965 saat terjadinya pemberontakan PKI dan kejatuhan Soekarno. Tahun 1966 tamatlah Demokrasi Terpimpin.

Ketika Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka pemaknaan Demokrasi Terpimpin adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di atas semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom".

Demokrasi Terpimpin saat itu secara formal adalah demokratis akan tetapi de facto otokrasi dimana peran Pemerintah sangat mendominasi. Mengendalikan Pemilu dengan hasil yang tak mampu mengubah kebijakan politik. Kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno.

Pada Demokrasi Terpimpin fungsi Partai Politik menjadi elemen penunjang lembaga kepresidenan, DPR-GR menjadi instrumen kebijakan politik Istana, peran militer kuat namun di bawah kendali, PKI berpengaruh dan berlindung kepada Presiden, kekuatan politik agama dilumpuhkan Partai Masyumi dibubarkan, tidak ada kebebasan pers Harian Abadi (Masyumi) dan Harian Pedoman (PSI) diberangus. Pemerintahan sangat sentralistik dengan pembatasan Otonomi Daerah.

Kondisi politik Indonesia saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi nampaknya juga mengarah pada pola Demokrasi Terpimpin. Kita dapat menyebutnya sebagai Neo Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu sentral kekuasaan ada pada figur seorang Soekarno namun kini kekuatan oligarkhi yang berada di belakang Jokowi. Jokowi adalah figur lemah yang dikuatkan oleh barisan oligarkhi dan oligarkhi itu yang hakekatnya mengatur negara.

Neo Demokrasi Terpimpin memiliki ciri dan karakter yang relatif sama dengan Demokrasi Terpimpin masa Orde Lama. Jika dulu basisnya Nasakom kini Nasapan, Nasionalis Agama dan Taipan. A nya adalah elemen Agama yang gampang diatur-atur oleh rezim. Demokrasi itu formalnya namun de facto Presiden bersama oligarkhi yang berkuasa dan memimpin.

Partai Politik dengan disain koalisi menjadi terkooptasi oleh Istana. Bagai kerbau yang dicocok hidungnya. Kemauan Raja yang bisa dikondisikan dengan biaya. Partai yang masih berhadapan diobrak abrik. PKS dibelah, Demokrat di goyang. Kudeta Moeldoko adalah permainan kotor dari cermin keserakahan oligarkhi. Tidak memberi ruang bagi kedaulatan, semua ingin dikuasai.
DPR dengan kemewahannya telah kehilangan kekuatan dan menjadi lembaga tukang stempel.

Neo Demokrasi Terpimpin adalah kejahatan kemanusiaan dimana kekuatan agama bukan saja dimusuhi tetapi dilumpuhkan. Terorisme negara dijalankan. HTI dan FPI dibubarkan, HRS, Shobri Lubi, Syahganda, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Munarman dan lainnya ditangkap dan diadili. Harga nyawa direndahkan. Ratusan petugas KPPS meninggal, tewas pendemo di depan Bawaslu, serta pembantaian 6 anggota Laskar FPI adalah contoh pelanggaran HAM di era ini.

Neo Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi bagi-bagi. Bagi kue Menteri untuk partai terkooptasi, bagi-bagi jabatan BUMN untuk para kroni, bagi kartu dan hadiah, hingga bagi-bagi sembako dijalanan. Menjalankan kebijakan "stick and carrot" dengan baik dan tersistematik.

Tentu sebagaimana Demokrasi Terpimpin di masa Orla, selundupan gagasan yang bernuansa kiri pun terjadi di masa Neo Demokrasi Terpimpin. RUU HIP dan keberadaan BPIP fenomenal dan kontroversial. BRIN yang memiliki Ketua Dewan Pengarah berkuasa besar. Terakhir adalah PPHN yang juga muncul pandangan keinginan untuk menggabungkan GBHN Orba dan PNSB Orla.

Kita harus kembali ke jalan Ideologi dan Konstitusi yang dibangun oleh para "the founding fathers". Keluar dari jebakan kisaran pragmatisme, sekularisme dan mungkin juga komunisme.
Jati diri dan kedaulatan negeri harus segera dipulihkan.

Demokrasi harus dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Ayo bermusyawarah untuk membangun Konsensus Nasional baru dalam rangka kembali ke jalur Ideologi dan Konstitusi yang benar. Kita telah menyimpang terlalu jauh. Terlalu jauh.


latestnews

View Full Version