View Full Version
Rabu, 01 Dec 2021

Ulama Adalah Pewaris Para Anbiya Sekaligus Warga Negara yang Harus Dilindungi

Oleh: Abdurrahman Anton Minardi

(Lembaga Advokasi Ummat ANSHORULLAH)

Menjaga para Ulama adalah tuntunan Syari’at Islam. Menistakannya berarti menistakan Syari’at Islam. Perlakukan dengan mulai Karena para Ulama memuliakan manusia dengan ajaran yang mulia.

Pertama, Penegak hukum laksanakan hukum dengan adil termasuk kepada tersangka. Sehingga tersangka berhak memperoleh pendampingan dari Penasihat hukum dari awal penangkapannya.

Kedua, Utamakan pressume of innocence (praduga tidak bersalah)
Ketiga, penyidik kumpulkan bukti dari saksi Bukan memaksakan bukti dari tersangka KUHAP 184.

Keempat, lindungi hak beragama yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Para Ulama berDa’wah untuk menjalankan kebebasan beragama dan membawa Rahmatan lil alamin.

Kelima, tangani teroris yang sebenarnya yaitu OPM, koruptor, pezina, penipu dan penista Agama.

Segera bebaskan para Ulama yang sayang kepada warga negara dan tidak ingin negeri ini dikuasai lagi oleh Asing.

Kedzoliman hanya akan menumpuk dosa dan mengundang la’nat ALLOH Subhanahu wa Ta’ala, dan keadilan itu akan mendatangkan Rahmat ALLOH Subhanahu wa Ta’ala Karena ia dekat dengan Taqwa.

Taqwa lebih sesuai dengan amanat konstitusi dibandingkan dengan sekulerisme dalam berbagai bentuknya baik sosialisme, komunisme, liberalisme, kapitalisme dan agnostisme. ALLOHU A’LAM.


latestnews

View Full Version