View Full Version
Jum'at, 14 Jan 2022

Vaksin Booster, Efektifkah?

 

Oleh:

Fita Rahmania, S. Keb., Bd

 

MUNCULNYA virus Covid-19 varian baru yakni Omicron, cukup membuat dunia resah. Virus yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan ini bahkan telah masuk Indonesia. Dalam jumpa pers, Direktur Jendral WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan varian Omicron kemungkinan telah ada di banyak negara lainnya namun belum terdeteksi.

Melansir dari bbc.com Ketika para ilmuwan di Afrika Selatan menemukan varian Covid-19 yang belakangan dinamakan Omicron, mereka mencatat beberapa hal menonjol. banyaknya mutasi yang ditunjukkan oleh versi virus ini. Jaringan pakar internasional belum mendeteksi genetika kombinasi mutasi ini.

Lessells dan rekan-rekannya merasa bahwa sesuatu yang tidak biasa telah terjadi. Mereka yakin Omicron mengagetkan banyak orang karena berkembang dalam tubuh seseorang yang sistem kekebalannya yang lemah. Orang yang tinggal di kawasan sub-Sahara Afrika itu diduga mengidap HIV dan tidak menjalani pengobatan.

Setelah berkembang dalam tubuh orang itu, Omicron kemudian menyebar ke lebih dari 40 negara.

Di Indonesia sendiri, Siti Nadia Tarmidzi, selaku juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, mengatakan kasus positif Covid-19 varian Omicron bertambah menjadi 92 kasus pada Selasa (04/01). Dengan demikian, jumlah kasus varian Omicron di Indonesia secara keseluruhan mencapai 254 kasus.

Dari total kasus varian Omicron, menurut Siti Nadia Tarmidzi, sebanyak 239 di antaranya berasal dari pelaku perjalanan internasional atau disebut kasus impor. Adapun 15 kasus berasal dari transmisi lokal.

Dia menambahkan, sebagian besar kasus kondisinya ringan dan tanpa gejala (OTG). "Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%)," imbuhnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (04/01). (bbc.com)

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah kasus, pemerintah mulai akan menerapkan kebijakan vaksin booster, selain tetap menjaga prosedur kesehatan yang ada.

Indonesia akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu, 12 Januari 2022. Program ini salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya. Vaksinasi booster ialah upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh.

Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting diberlakukannya kebijakan vaksin booster ini. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron. Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur. Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.

Namun, perlu diingat bahwa sebagian besar sumber dari terjadinya penularan virus berasal dari pelaku perjalanan internasional atau disebut kasus impor. Tentu kebijakan vaksin booster ini akan kurang efektif tanpa ada kebijakan pencegahan masuknya pembawa virus dari luar negeri. Karena bagaimanapun mencegah lebih baik daripada mengobati.

Badan kesehatan dunia WHO juga mengutarakan bahwa cara-cara mengatasi Omicron bisa berupa karantina wilayah atau pembatasan perjalanan. (bbc.com)

Oleh karena itu, perlu kolaborasi yang tepat dalam menanggulangi varian virus baru ini. Apalagi Islam sudah memberikan solusi terhadap persoalan sebuah wabah penyakit. Di antara yang terpenting dari konsep penanganan pandemi Islam adalah tujuan, yakni eradikasi pandemi. Sebab pandemi Covid-19 faktanya identik dengan bahaya bagi kehidupan umat manusia, sedangkan Islam mengharamkan sesuatu yang berbahaya, sebagaimana Rasulullah saw. tegaskan dalam haditsnya yang artinya:

"Tidak boleh memudaratkan diri sendiri dan orang lain di dalam Islam.” (HR Ath-Thabrani).

Selain itu karakter sahih kepemimpinan politik Islam juga sangat dibutuhkan. Tidak saja berkapasitas sebagai pemimpin penanggulangan pandemi di dalam negeri, tetapi juga menjadi pemimpin tindakan sinkron dan model bagi dunia internasional. Hal ini meniscayakan untuk mampu mewujudkan komitmen internasional bagi terealisasinya tujuan bersama eradikasi. Dengan sendirinya, ini akan menyudahi kemunculan varian baru berbahaya berikut gelombang pandemi yang ditimbulkannya.*


latestnews

View Full Version