View Full Version
Selasa, 25 Jan 2022

Kedelai Impor Menjadi Primadona, Dimana Kedelai Lokal?

 

Oleh: Endang Seruni

Kedelai adalah bahan baku untuk pembuatan tempe dan tahu. Tempe dan tahu adalah makanan khas Indonesia dengan kadar protein nabati yang tinggi. Namun menjadi polemik jika bahan baku tidak mampu memenuhi kebutuhan para pengrajin tempe dan tahu di dalam negeri. Untuk pemenuhannya maka pemerintah mengambil kebijakan impor kedelai dari luar negeri.

Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin mengungkapkan, maraknya impor kedelai karena kedelai lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ditambah dengan produksi kedelai lokal terus menurun. Kebutuhan kedelai dalam negeri sekitar 3 juta ton. Sedang produksi kedelai lokal hampir 2 ton bahkan terus menurun hingga 300 ribu ton.

Untuk itu, impor kedelai adalah solusi yang diambil untuk memenuhi kebutuhan pasar. Dengan alasan bahwa kedelai impor kualitasnya lebih baik daripada kedelai lokal. Seperti memiliki bentuk dan warna yang seragam. Sementara kedelai lokal tidak memiliki standar yang baik karena proses produksinya yang masih berbasis pertanian tradisional.

Kedelai impor yang berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Brazil dan Argentina telah menggunakan teknologi dan mekanisasi dalam proses produksinya (CNN Indonesia,19 Januari 2022).

Aip juga mengatakan bahwa Indonesia pernah swasembada kedelai pada tahun 1992 dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. Jumlah produksi terus menurun setiap tahunnya. Seperti pada tahun 2015 produk kedelai lokal mencapai 963,18 ribu ton. Sementara di tahun 2016 terus menurun menjadi 859,65 ribu ton. Pada tahun 2017 produksi menjadi 538,73 ribu ton, di tahun 2018 naik menjadi 650 ribu ton. Pada tahun 2019 kembali mengalami penurunan sebesar 424,19 ribu ton.

Ditengah menurunnya kedelai lokal, impor kedelai semakin meningkat. Pada tahun 2016 impor kedelai mencapai 2,26 juta ton, tahun 2017 mencapai 2,67 juta ton. Pada tahun 2018 sebanyak 2,58 juta ton,tahun 2019 sebesar 2,67 juta ton.Di tahun 2020 mengimpor 2,47 juta ton. Ini dilakukan agar para pengrajin tempe dan tahu mampu berproduksi. Sementara kedelai lokal kadang ada kadang tidak (Republika.co.id, 18 Januari 2022).

Untuk mengatasi kelangkaan kedelai lokal, pemerintah mengambil kebijakan impor agar kebutuhan kedelai dalam negeri terpenuhi. Sekalipun kebijakan ini diambil dalam rangka menyelamatkan nasib para pengrajin tempe dan tahu, namun bukan solusi yang tepat bagi para petani kedelai. Impor yang terus menerus dilakukan akan menambah penderitaan para petani. Bagaimana tidak, jika ini terus terjadi maka akan mempengaruhi  nilai jual kedelai lokal. Sementara para petani senantiasa berharap dengan hasil panen dapat mendulang keuntungan. Sehingga kesejahteraan bisa mereka rasakan.

Sebagai pemangku kekuasaan, sudah menjadi tugas bagi penguasa, untuk menjalankan pemerintahan dengan programnya. Seperti program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, intensifikasi pertanian dan ekstensifikasi pertanian untuk mendongkrak produksi kedelai lokal. Sehingga kebutuhan kedelai dalam negeri mampu untuk dipenuhi, dan tidak ada alasan yang menyebabkan suplai kebutuhan terhambat. Kebijakan impor tak lagi membayangi.

Indonesia terkenal dengan negara agraris,ironi jika bahan kebutuhan pangan harus impor dari luar negeri. Apalagi jika kedelai impor justru menjadi primadona di dalam negeri. Apabila impor terus menerus dilakukan dan menjadi solusi untuk mencukupi kebutuhan kedelai di dalam negeri, bisa terjadi spekulasi harga dan monopoli yang dilakukan oleh negara pengekspor.

Negara pengimpor akan selalu membebek dengan keinginan negara pengekspor. Dengan demikian kedaulatan negara bisa gadai dan kemandirian suatu negara akan jauh dari kenyataan. Negara akan kehilangan fungsinya sebagai pengayom, pemelihara bagi rakyat.

Negara seharusnya menjadi pelayan bagi rakyat. Bukan berfungsi sebagai regulator, sementara rakyat adalah konsumen. Kekuasaan menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan politik.

Berbeda dengan Islam, penguasa dalam Islam menjalankan fungsinya sebagai pelayan bagi rakyat. Yaitu memenuhi kebutuhan hidup rakyat, mensejahterakan rakyat juga pelindung bagi rakyat. Penguasa dalam Islam memastikan bahwa kebutuhan rakyat terpenuhi dengan sebaik baiknya. Sebagaimana memastikan kedaulatan dan kemandirian negara tetap terjaga, dengan tidak bergantung kepada negara lain.

Kepemimpinan dalam Islam adalah menjalankan syariat Islam. Yaitu menerapkan hukum-hukum Allah SWT. Karena di pundak mereka ada amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Pemerintahan dalam sistem Islam juga sangat memperhatikan petani. Usaha untuk memajukan petani selalu didukung oleh negara. Seperti mengoptimalkan penggunaan lahan dengan dukungan pembinaan dan permodalan. Sehingga para petani tidak dibiarkan sendirian dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Dengan pembinaan yang intensif petani mampu mendapatkan panen yang optimal. 

Negara menerapkan sistem ekonomi Islam, untuk menutup celah kecurangan dan pelanggaran. Penyelewengan seperti monopoli dan kapitalisasi dengan menerapkan sanksi dan peradilan Islam yang tegas. Kasus kezaliman tidak menjamur seperti pada sistem sekuler.

Negara juga menerapkan sistem politik Islam. Karenanya mampu menjamin kemandirian dan kedaulatan negara, sehingga negara tidak tunduk pada tekanan internasional melalui perjanjian- perjanjian yang sejatinya adalah alat penjajahan.

Untuk mewujudkan  negeri yang makmur dan sejahtera tanpa harus bersandar dan bergantung dengan negara lain, maka sudah seharusnya kita kembali kepada aturan Islam, yang jelas mampu memberikan kemaslahatan bagi rakyat. Bukan sistem sekuler kapitalisme yang hanya berasaskan manfaat dan meraih keuntungan. Sehingga kesejahteraan rakyat terabaikan. Waallahu'alam bishawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version