Oleh: Miftahul Jannah
(Aktivis Dakwah Kampus)
Setiap individu membutuhkan makanan untuk bertahan hidup karena merupakan kebutuhan utama yang wajib dipenuhi. Aktivitas yang dilakukan individu ataupun kelompok untuk memperoleh barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya disebut sebagai kegiatan ekonomi. Yakni dengan saling bertukar barang (barter) atau menukarnya dengan mata uang.
Beberapa persoalan terjadi belakangan ini seperti tingginya harga sejumlah komoditas di pasar global yang berdampak pada kenaikan harga barang secara umum. Kesulitan rakyat dalam memperoleh produk pangan karena terbatasnya ketersediaan stok barang menjadi masalah penting yang harus segera diatasi.
Dilansir dari cnbc Indonesia, daftar harga barang yang naik pada tahun 2022 yaitu BBM, minyak goreng, LPJ, daging, tahu dan tempe. Selain masyarakat, pada pedagang pun mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan. Pasalnya, ongkos yang dikeluarkan lebih besar, sementara di sisi lainnya pedagang harus menekan harga agar semakin kompetitif (04/03/2022).
Diperkirakan bahan pangan akan mengalami kenaikan hingga menjelang Ramadhan tiba. Kenaikan dan kelangkaan bahan pangan kerap terjadi karena banyaknya oknum yang melakukan penimbunan barang dan akan dipasarkan ketika menjelang Ramadhan ataupun hari raya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga kerap menyerahkan urusan pangan pada asing. Sehingga, wajar jika kebutuhan pangan di negeri harus mengandalkan impor dan otomatis biaya impor lebih besar dibandingkan produksi lokal.
Hal ini tidak menghalangi kebahagiaan masyarakat muslim dalam mencari persediaan kebutuhan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Sayangnya, hanya masyarakat yang tergolong mampu yang dapat membeli keperluan bahan makanan pokok dan keperluan lainnya. Berbeda dengan masyarakat miskin yang pendapatannya tidak seberapa.
Mengapa fenomena ini terjadi setiap tahun dan terus berulang? Terdapat tiga faktor penyebab terjadinya kenaikan harga produk pangan menjelang bulan Ramadhan.
Pertama, Isu perubahan iklim global yang berdampak pada ekonomi. Hal ini terjadi apabila kondisi iklim berubah-ubah, seperti kemarau panjang dan musim penghujan yang tak kunjung selesai, maka hasil pertanian menjadi tak menentu.
Kedua, kebijakan ekspor dan impor yang kurang tepat membuat stok barang menjadi terbatas bagi rakyat dan juga membuat produk lokal tak laku. Sumber daya alam yang dikelola tersebut seharusnya diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, adanya kecurangan dalam pengelolaan distribusi barang sehingga terjadi penimbunan. Produk pangan yang biasanya didistribusikan ke masyarakat, macet ditimbun oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Islam Mempunyai Solusi
Sistem Islam yang merupakan sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum Allah memiliki solusi atas permasalahan kenaikan harga yang membuat masyarakat resah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kita perlu memahami bahwa negara adalah penanggung jawab pasokan ketersediaan bahan pangan bagi rakyatnya. Di tengah kondisi perubahan iklim ini, Islam akan memfasilitasi dan memperhatikan para petani agar tetap menghasilkan produk pangan yang berkualitas.
Selanjutnya, pengelolaan yang baik dengan menerapkan kebijakan pendistribusian yang adil sehingga kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Negara juga melarang adanya praktik penimbunan barang termasuk menimbun bahan kebutuhan pokok. Karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok tersebut juga naiknya harga produk pangan yang dibutuhkan masyarakat.
Begitulah aturan Islam yang menjamin kebutuhan masyarakat. Bulan Ramadhan yang dinanti seharusnya disambut dengan sadarnya kaum muslimin tentang pentingnya penerapan aturan Islam dalam kehidupan agar tidak terjadi kedzaliman. Wallahu a'lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google