Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Pasca-Penangkapan Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang dapat disimak di kanal youtube salah satu stasiun TV Swasta Nasional berupa Breaking News, salah seorang dari salah satu anggota grup WA memberikan komentarnya, "Maning2 pulisi...Pulisi maning....Pribe kiye kang.."(Lagi-lagi pulisi....Pulisi lagi..bagaimana ini kang).
Karena grup WA ini yang mayoritas anggotanya berasal dari salah satu daerah di Jawa Tengah yang cukup khas logatnya, maka tak aneh lagi tatkala menyebut polisi dengan sebutan pulisi, dan saat menyebut "Lagi-lagi dengan sebutan Maning-maning"
Penulis, sebagai orang yang dibesarkan dalam keluarga besar kepolisian sedikitnya merasa miris dengan isi komentar tersebut, namun tidak dapat menyalahkan sepenuhnya dari sang komentator jika melihat realita institusi Polri kini sedang mengalami degradasi kepercayaan dari masyarakat.
Timbulnys degradasi ini tak lain akibat ulah oknum-oknum di dalam institusi Polri itu sendiri. Tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun pada Polri tatkala kasus yang satu belum tuntas tak lama kemudian disusul kasus lainnya.
Kasus Sambo belum tuntas disusul tragedi kemanusiaan Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang patut diduga salah satu penyebabnya penembakkan gas air mata oleh aparat kepolisian ke arah tribun penonton, dan yang teranyar kasus Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang terlibat narkoba.
Kasus demi kasus yang menimpa institusi Polri saat ini yang pada gilirannya layaklah kita timbul pertanyaan, akibat salah asuhankah? Jika benar adanya "salah asuhan", pertanyaan berikutnya siapa yang harus bertanggungjawab dan berani untuk mereformasi total institusi Polri ini?
Percayalah, polisi yang jujur bukanlah hanya Hoegeng saja, bukan pula yang dianekdotkan dengan polisi yang jujur hanya polisi tidur dan patung polisi, tapi masih banyak para personil polisi yang jujur yang siap menggantikan.
Jadilah polisi bak pagar melindungi tanaman, bukan malah sebaliknya pagar yang makan tanaman. Semoga kasus-kasus yang sedang dalam penanganan pengadilan berjalan transparan tanpa rekayasa untuk dapat memperoleh kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.