View Full Version
Ahad, 28 Jan 2024

Kecelakaan KA, Dilema Profit dan Hifz Al-Nafs

 

Oleh: Rismayanti Nurjannah

Belum usai kepedihan akibat kecelakaan Tabrakan KA Turangga dan kereta Commuter Line Bandung Raya di Jumat (05/01) lalu, kembali dikabarkan terjadi kecelakaan KA Pandalungan di Emplasemen Stasiun Tanggulangin pada Minggu pagi (14/1/2024). Kecelakaan armada satu ini seharusnya menjadi isu yang mendapatkan perhatian khusus. Pasalnya, kecelakaan moda trasnportasi satu ini memakan banyak korban.

Kecelakaan KA bisa disebabkan berbagai faktor, yang seringkali terkait satu sama lain. Apakah ini akibat human error, system error, masalah infrastruktur atau ada faktor lain yang berperan? Sejarah telah mencatat beberapa insiden serupa sebelumnya, menunjukkan bahwa tabrakan kereta bukanlah fenomena baru. Menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama periode 2007 - 2023 ada 103 kasus kecelakaan kereta api di Indonesia.Frekuensi kejadiannya berkisar antara 1- 13 kecelakaan per tahun. (katadata.co.id, 05/01/’24)

Dalam konteks ini, mitigasi bukan hanya penting, tapi menjadi keharusan. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini dan yang melakukan langkah-langkah mitigasinya?

Tidak dapat dimungkiri bahwa jaminan keamanan dalam transportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Rakyat memerlukan transportasi yang tidak hanya efisien dan terjangkau, tapi juga aman. Ini menuntut sumber daya manusia (SDM) yang amanah dan kapabel, serta sistem yang kokoh dan teruji. Sayangnya, dalam sistem Kapitalis yang berorientasi pada keuntungan materi, aspek keamanan dan keselamatan penumpang terkadang terabaikan. Hal ini memunculkan kritik keras, terutama ketika insiden tragis terjadi dan menelan korban.

Dalam perspektif Islam, nyawa manusia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Hingga Islam memberikan serangkaian hukum sebagai wujud penjagaan atas nyawa manusia layaknya sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pandangan Islam terhadap keselamatan transportasi akan lebih holistik dan menyeluruh. Karena nilai nyawa manusia begitu berharga, sehingga Islam akan berusaha optimal dalam menjamin keselamatan penumpang, tidak hanya dalam kondisi normal, tapi juga dalam situasi darurat atau bencana.

Islam hadir, salah satunya untuk mewujudkan Maqashid Syariah, salah satu tujuan utama adalah menjaga jiwa manusia (Hifz al-Nafs). Prinsip ini secara mendalam tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks keselamatan transportasi. Berikut adalah beberapa contoh kasus yang menggambarkan bagaimana Islam berperan dalam menjaga jiwa manusia dalam keselamatan transportasi:

  1. Penerapan Standar Keselamatan Tinggi dalam Pembangunan Infrastruktur

Dalam pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan, jembatan, atau jalur kereta api, prinsip Maqashid Syariah mendorong penerapan standar keselamatan yang tinggi. Sebagai contoh, ketika negara merancang dan membangun infrastruktur transportasi, mereka harus memastikan bahwa semua aspek konstruksi memenuhi standar keselamatan tertinggi untuk melindungi jiwa manusia. Hal ini mencakup penggunaan material berkualitas, desain yang mempertimbangkan faktor keamanan, serta pemeliharaan dan inspeksi berkala.

  1. Regulasi Ketat dalam Operasional Transportasi

Penerapan regulasi yang ketat dalam operasional kendaraan umum, seperti bus, kereta api, dan pesawat, merupakan refleksi dari prinsip Hifz al-Nafs. Contohnya adalah penerapan regulasi ketat terhadap pengemudi dan operator transportasi untuk menghindari kelelahan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

  1. Pengawasan dan Penerapan Hukum Lalu Lintas

Untuk menjaga jiwa manusia, negara akan mengimplementasikan pengawasan lalu lintas yang ketat dan penegakan hukum. Ini termasuk hukuman bagi pelanggaran seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kecepatan tinggi, dan penggunaan telepon seluler saat mengemudi. Semua tindakan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga jiwa manusia.

  1. Respons Cepat dan Efisien terhadap Kecelakaan

Ketika terjadi kecelakaan transportasi, respons cepat dan efisien untuk menyelamatkan jiwa dan memberikan perawatan medis diperlukan. Hal ini mencerminkan komitmen Islam untuk menjaga jiwa manusia. Sistem respons darurat dan layanan medis diatur untuk memastikan bahwa mereka dapat bertindak cepat dan efektif dalam situasi darurat.

  1. Teknologi Keselamatan dalam Kendaraan

Islam merupakan negara yang pernah menjadi mercusuar peradaban. Karenanya perkembangan teknologi yang dapat menunjang terwujudnya Maqashid Syariah akan diupayakan. Penggunaan teknologi canggih dalam kendaraan untuk meningkatkan keselamatan juga akan dirancang. Seperti merancang sistem pengereman darurat otomatis, kontrol stabilitas, dan sistem deteksi tabrakan yang semuanya dirancang untuk melindungi penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan.

Berbagai langkah mitigasi tersebut hakikatnya merupakan tanggung jawab negara. Pasalnya dalam Islam, pengurusan terhadap keselamatan nyawa manusia akan dipertanyakan di akhirat. Tentu untuk membangun sistem transportasi yang holistik membutuhkan dana yang besar. Dan seharusnya tidak dijadikan sebagai ajang bisnis untuk saling memenagkan tender. Karena akhirnya bukan lagi berfokus pada sebagus apa material yang digunakan, tapi seberapa menguntungkan bagi yang meloloskan tender.

Kapitalisasi memang sudah merambah di berbagai sektor. Termasuk sektor publik, yang cakupannya hajat hidup orang banyak. Tidak bisa dimungkiri dalam kondisi saat ini. Pasalnya memang sistem yang diadopsi negara ini, memfasilitasi hal demikian. Karenanya akan sangat sulit terwujud untuk mendapatkan fasilitas prima dengan dana alakadarnya. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (rf/voa-islam.com)

ILustrasi: Google


latestnews

View Full Version