View Full Version
Kamis, 15 Aug 2024

Anak Terjerat Prostitusi Online, di Mana Perlindungan Negara?

 

                                           Oleh: Eva Fitariani S.Pd
                                 (Mahasiswi S2 Penmas IKIP Siliwangi)


Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur. Para anak-anak itu dijajakan sebagai pekerja seks lewat media sosial X dan Telegram.

Lebih miris lagi, sebagian orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. Padahal melibatkan anak dalam prostitusi online adalah kejahatan besar dan ini mencerminkan betapa bobroknya masyarakat dalam sistem saat ini dan kebobrokan makin parah karena orang tua membiarkan anaknya terjerat dalam kemaksiatan.

Saat ini banyak orang tua yang tidak lagi melihat  bahwa anak seharusnya dilindungi dan disayang, tetapi faktanya para orang tua abai bahwa anak anak adalah generasi penerus peradaban pada masa yang akan datang.

Lebih dari itu bisa dilihat dengan banyaknya kasus ini menandakan bahwa negara yang seharusnya bisa menjadi pelindung dan bisa memberikan keamanan bagi generasi faktanya tidak demikian.

Islam bisa memberikan solusi bagi berbagai masalah termasuk solusi untuk masalah prostitusi online ini.

Pertama,  Allah SWT mewajibkan kita sebagai makhluk yang diciptakanNya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh hal ini sudah jelas di dalam QS Al Baqarah ayat 208.

Kedua, ketika hukum Islam diterapkan maka akan lahir manusia manusia yang terikat dengan hukum Allah sebab tolok ukur perbuatan seorang muslim adalah halal dan haram

Ketiga, sistem sanksi di dalam Islam bisa membuat seseorang menjadi jera. Hukum bagi PSK dan pengguna PSK sudah jelas yakni jilid (hukum cambuk) dan rajam.
Bagi pezina yang sudah menikah hukumnya rajam bagi yang belum menikah hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan terlebih bagi perempuannya, nafkah mereka dijamin oleh suami dan para wali  mereka bahkan negara. Para wanita tidak terbebani dengan pencarian nafkah seperti yang terjadi saat ini.

Demikianlah jaminan kehidupan Islam yang jauh dari kemaksiatan dan penuh dengan kesejahteraan. Wallahu a'lam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version