View Full Version
Kamis, 09 Jan 2025

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani

 

Oleh: Umi Hanifah

Manusia yang telah tega menjual bayi bisa dipastikan nuraninya telah mati, bagaimana mungkin bisa melakukan hal di luar nalar jika bukan manusia yang tidak punya hati. Fitrahnya manusia melihat bayi itu menyayangi serta menjaga agar ia nyaman dan tenang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

"Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (12/12/2024). Replubika.co.id

Banyak faktor mengapa mereka tega melakukan hal tersebut, masalah ekonomi atau kemiskinan, gaya hidup hedon yang memerlukan uang banyak, malu karena hasil hubungan di luar nikah, merasa sudah banyak anak, terlilit hutang dan alasan lainnya. Orientasi hidup yang salah menjadikan tingkah lakunya menyimpang hingga hati nuraninya mati. Apalagi pemimpin abai terkait pemenuhan kesejahteraan rakyat, hal ini menjadikan banyak orang melakukan apa saja demi bisa memenuhi keinginannya meskipun dengan melakukan jual beli anak.

Sekularisme demokrasi mematikan nurani.

Hidup dalam sistem yang menjauhkan agama dalam pengaturan kehidupan yaitu sekularisme demokrasi menjadikan manusia super tega melebihi binatang. Tidak ada ceritanya binatang membuang anaknya atau menyerahkannya pada binatang lain, bahkan anaknya akan di jaga dari ancaman predator. Sedang manusia dalam sistem ini selalu berpikir bagaimana mendapatkan uang dan uang, meskipun menabrak aturan dan merugikan orang lain.

Mereka tidak pernah berpikir bahwa anak yang dijual nasabnya menjadi rusak karena tidak ada lagi hubungan dengan orangtuanya, terkait mahram, wali nikah, dan warisan juga akan kacau. Apalagi jika anak-anak muslim dijual kepada non muslim sungguh kerugian besar karena agamanya pasti mengikuti orangtua asuhnya.

Sindikat jual beli bayi bukan sekali ini saja, terus berulang namun tidak pernah membuat pelaku takut apalagi kapok menjalankan operasinya. Hukuman yang diberikan tidak membuat jera pelaku hanya denda 300 juta dan kurungan penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan pasal 83 dan Pasal 76 F tentang perlindungan anak. Namun bukan rahasia lagi kalau hukuman bisa di tawar, adanya uang hukuman jadi ringan.

Islam menjaga jiwa dan kehormatan

Islam sebagai sistem akan menjaga jiwa, kehormatan, harta, agama, akal, keamanan, dan negara ketika diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Masyarakat akan dipahamkan bahwa haram menjual bayi apalagi sebagai sindikatnya. Anak adalah amanah yang akan di mintai pertanggung jawaban. Suasana kehidupan yang dipenuhi iman membuat masyarakat mudah diarahkan pada kebaikan.

Dari sahabat Jabir bin Abdullah RA, Rosulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang pun yang menjual anaknya, kecuali dia telah memasuki pintu neraka.” (HR. Muslim).

Negara juga hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat karena hal itu adalah kewajibannya. Hubungan Khalifah sebagai pemimpin bukan untung rugi seperti penjual dan pembeli, namun akan melayani, layanan tentu tidak ada harga yaitu gratis dan terbaik. Para pemimpin sadar bahwa jabatan adalah kehinaan di akhirat jika mengabaikannya apalagi menipu rakyatnya.

Dengan terpenuhinya kebutuhan dengan baik sindikat jual beli anak tidak akan ada dalam sistem ini. Masyarakat dan para pemimpin faham bahwa menjalani kehidupan harus sesuai dengan syariat agar tidak terjerumus dalam kehinaan, jual beli anak akan ditinggalkan karena di larang syariat. Bahkan anak-anak dalam lslam akan di jaga fisik dan mentalnya karena mereka calon pemimpin yang akan meneruskan peradaban lslam.

Sanksi sindikat jual beli anak adalah takzir sesuai ijtihad Khalifah, bisa dengan denda, penjara, hingga hukuman mati sesuai dengan beratnya perkara. Sanksi diterapkan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi dan orang lain mencontohnya. Sanksi yang sudah diterapkan di dunia akan menghapus hukuman di akhirat yang lebih pedih.

Dengan diterapkannya sistem lslam kehidupan masyarakat terjaga dari perbuatan yang menyelisihi syariat dan ketenangan di dapat. Sebaliknya hidup dalam sistem sekularisme demokrasi permasalahan tiada henti dan tidak ada solusi. Allahu a’lam. (rf/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version