View Full Version
Senin, 15 Nov 2010

Doa Menyembelih Qurban yang Shahih

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah keatas junjungan kita Nabi Muhammad, keluarganya, shahabatnya dan mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa

Bagi kita yang melaksanakan ibadah kurban tahun ini tentunya berharap ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’alaa. Diantara sebab diterimanya amalan ibadah termasuk kurban adalah berdoa kepada Allah Ta’alaa, namun doa apa yang bisa kita ucapkan ketika menyembelih kurban?

Syeikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:

Apakah ada doa tertentu yang saya ucapkan ketika menyembelih kurban?

Beliau menjawab: Alhamdulillah, sunahnya bagi siapa yang ingin menyembelih kurban untuk mengucapkan ketika itu:

بسم الله، والله أكبر، اللهم هذا منك ولك، هذا عني

Artinya: (Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini kurban dariku).

Dan jika menyembelih kurban orang lain maka dia mengucapkan:

(هذا عن فلان) اللهم تقبل من فلان وآل فلان

Artinya: (ini dari fulan) Ya Allah, kabulkanlah dari fulan dan keluarga fulan (disebutkan nama yang berkurban).

Yang wajib ketika menyembelih adalah membaca basmalah, berdasarkan firman Allah Ta’alaa:

{وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ }الأنعام121

Artinya: (dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik) [QS Al-An’am:121].

Begitu pula firman-Nya:

{فَكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ }الأنعام118

Artinya: (Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya).[QS Al-An’am:118].

Adapun tambahan setelah itu maka hukumnya sunah tidak wajib berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari (5565) dan Muslim (1966) dari Anas radhiyallahu anhu berkata:

عن أنس قال: ضحى النبي صلى الله عليه وسلم بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبر وضع رجله على صفاحهما

Dari Anas radhiyallahu anhu berkata: (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba jantan berwarna putih campur hitam bertanduk beliau menyembelihnya sendiri sambil mengucapkan basamalah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau diatas leher kambing).

Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim (1967) dari ‘Aisyah bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh diambilkan seekor domba jantan untuk dikurbankan, lalu berkata kepadanya: ambilkan pisau, kemudian berkata: asahlah pisaunya dengan batu, maka ‘Aisyah melakukannya lalu beliau mengambil dombanya dan membaringkannya kemudian menyembelihnya kemudian mengucapkan:

باسم الله اللهم تقبل من محمد وآل محمد ومن أمة محمد

Artinya: (Dengan nama Allah, Ya Allah kabulkanlah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad).

Kemudian beliau berkurban dengannya.

Dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi (1521) dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu berkata: (Aku menyaksikan Shalat Idul Adha di musholla bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau selesai khutbah beliau turun dari mimbar dan dibawakan kepada beliau seekor domba jantan lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelihnya sambil mengucapkan:

بسم الله والله أكبر هذا عني وعمن لم يضح من أمتي.

Artinya: (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini dariku dan dari umatku yang tidak berkurban).

Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi.

Diriwayatkan dalam sebagian redaksi tambahan:

"اللهم إن هذا منك ولك".

Artinya: (Ya Allah sesungguhnya ini dari-Mu dan untuk-Mu).

Lihat Irwa’ul Ghalil (1138) dan (1152).

Makna dari (Allahumma minka): yakni kurban ini pemberian dan rizki yang sampai kepadaku dari-Mu., dan makna (walaka): yakni ikhlash karena-Mu. Lihat Asy-Syarhul Al-Mumti’ (7/429).

Wallahu A'lam bishowab

(ar/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version