Oleh: Badrul Tamam
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
”Ya Allah, Tolong aku untuk menyebut nama-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah yang baik untuk-Mu.”
Dasar Doa
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah memegang tangannya dan bersabda, “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku sangat menyayangimu, demi Allah, sungguh aku sangat menyayangimu.” Kemudian beliau melanjutkan,
أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Aku pesankan kepadamu wahai Muadz, jangan pernah engkau tinggalkan di belakang setiap shalat membaca, Allaahumma a’innii ‘alaa dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika (Ya Allah, tolonglah aku untuk menyebut nama-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah yang baik untuk-Mu).” (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Kapan Dibacanya?
Arti duburi kulli shalatin: setelah, belakang, atau akhir shalat. Tempatnya bisa sebelum salam dan sesudah salam.
Terdapat anjuran membaca dzikir dan doa di belakang shalat, sebagian menunjukkan sebelum salam dan sebagian yang lain sesudahnya.
Dalam hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu 'anhu disebutkan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca di belakang setiap shalat apabila telah salam,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
"Tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat disisi-Mu kekayaan orang yang kaya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hiburan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada orang-orang miskin yang mengadu kepadanya perihal ketidakmampuan mereka mendapat pahala sedekah dengan harta,
تُسَبِّحُونَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا ، وَتَحْمَدُونَ عَشْرًا ، وَتُكَبِّرُونَ عَشْرًا
“Kalian membaca tasbih di setiap belakang shalat sebanyak sepuluh kali, kalian memuji Allah (bertahmid) sepuluh kali, dan kalian membaca takbir sebanyak sepuluh kali.” (HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah)
Dalam riwayat Muslim, dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda,
مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ أَوْ فَاعِلُهُنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ : ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً ، وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً ، وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً
“Mu’aqibat (bacaan-bacaan sesudah shalat) di mana orang yang mengucapkannya di belakang setiap shalat wajib tidak akan merugi, (yaitu) tasbih tiga puluh tiga (kali), tahmid tiga puluh tiga (kali) dan takbir tiga puluh empat (kali).“ (HR. Muslim)
Maksud duburi shalatin dalam beberapa hadits di atas adalah sesudah selesai shalat. Yakni setelah salam. Ini dikuatkan dengan beberapa riwayat lain yang lebih jelas menerangkannya, seperti membaca ayat kursi, surat Mu’awwidzatain dan lainnya.
. . . nash-nash yang menerangkan duburi shalatin (di belakang shalat); jika bentuknya dzikir ---seperti tasbih, tahmid, takbir, membaca ayat kursi, dan lainnya--- maka maksudnya adalah sesudahnya, yakni sesudah salam. . .
Adapun riwayat yang menerangkan doa fi duburi shalatin (di belakang shalat), disebutkan dalam Sunan At-Tirmidzi, dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang doa yang lebih didengar (dikabulkan). Beliau menjawab,
جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
“Di pertengahan malam yang terakhir dan di belakang shalat wajib.” (HR At-Tirmidzi dan An-Nasai. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi)
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata,
والظاهر أن المراد بدبر الصلوات المكتوبة في حديث أبي أمامة "إن صح" آخر الصلاة
“Dan dzahir maksud dubur shalawat maktubah (di belakang shalat wajib) di hadits Abu Umamah –jikapun shahih- di akhir shalat.” (Majmu’ Fatawa Ibni Utsaimin: 13/268)
Dari sini para ulama mengambil kesimpulan, nash-nash yang menerangkan dubur shalat (di belakang shalat); jika bentunya zikir –seperti tasbih, tahmid, takbir, membaca ayat kursi, dan lainnya- maka maksudnya adalah sesudahnya, yakni sesudah salam.
Jika bentuknya adalah doa, maka maksud dubur shalat (di belakang shalat) adalah akhirnya, yakni sebelum salam. Kesimpulan ini dikuatkan hadits,
ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو
“Kemudian ia memilih doa yang disukainya lalu berdoa dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kecuali jika ada dalil khusus yang menerangkan bahwa doa tertentu dibaca sesudah salam. Seperti hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bahwa beliau beristighfar sebanyak tiga kali. Ini bagian dari doa, tapi terdapat hadits yang menunjukkan bahwa itu di baca sebelum salam.
Jadi, doa yang kita bicarakan di atas dibaca sebelum salam. Ini dikuatkan dengan lafadz An-Nasa’i,
فَلَا تَدَعْ أَنْ تَقُولَ فِي كُلِّ صَلَاةٍ رَبِّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Janganlah kamu tinggalkan membaca di dalam setiap shalat, "Rabbi A’innii ‘Alaa Dzikrika wa Syukrika wa Husni ‘Ibadatika.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Al-Nasa’i)
Kata fi kulli shalatin (di setiap shalat) menguatkan maksud Duburi Kulli Shalatin di hadits Mu’ad bahwa doa tersebut di atas di baca sebelum salam.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata (Zaad Al-Ma’ad: 1/294), “dan dubur shalat bisa bermakna sebelum salam dan sesudahnya. Dan guru kami (yakni Ibnu Taimiyyah) menguatkan bahwa itu sebelum salam. Lalu aku mengikut kepadanya.”
Beliau beralasan bahwa dubur setiap sesuatu seperti dubur hewan. Yakni sesuatu yang masih menempel dengannya.
. . . Jadi, doa yang kita bicarakan di atas dibaca sebelum salam. . .
Kandungan Doa
Ini adalah doa agung dan memiliki kedudukan istimewa ini di sisi Allah. Karena ia berisi isti’anah (memohon pertolongan) dalam mencari keridhaan Allah, yaitu melaksanakan tiga amal istimewa. Anfa’ ad-du’a (doa paling manfaat), sebut Ibnul Qayyim di Madarij As-Salikin. Dengannya Allah akan membantu hamba, memudahkan, dan memberi taufik untuk melakukan sesuatu yang Allah ridhai dari ibadah. Dan doa ini adalah salah satu bentuk realisasi langsung firman Allah,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Kepada-Mu semata (wahai Allah) kami beribadah, dan kepada-Mu semata kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5) [baca: Urgensi Isti'anah Billah (Memohon pertolongan Kepada Allah) dalam Kehidupan Muslim]
Sehingga pantaslah jika pesan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Mu’adz sangat dalam, “Aku pesankan kepadamu wahai Muadz, jangan pernah engkau tinggalkan di belakang setiap shalat membaca:…”
A’innii ‘ala dzikrika: berarti memohon pertolongan kepada Allah untuk melaksanakan dzikir, menyebut dan mengingat Allah. Dzikir termasuk salah satu amal yang utama.
Wasyukri: yakni memohon pertolongan kepada Allah agar membantu dalam merealisasikan rasa syukur atas nikmat Allah yang dzahir dan batin yang tak terkira banyaknya.
Wahusni 'ibadatik: yakni memohon pertolongan kepada Allah dalam melaksanakan ibadah secara sempurna, yakni ibadah yang didasari keikhlasan dan ittiba’ (mengikuti) apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tanpa melakukan kebid’ahan di dalamnya.
Siapa yang Allah tolong dalam ketiganya maka ia akan mendapatkan keridhaan Allah yang menjadi sebab keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Wallahu A’lam. [PurWD/may/voa-islam.com]
____
* Kirimkan artikel dakwah terbaik Anda ke [email protected].
* Konsultasi Syariah: [email protected] atau 087781227881 (WA/SMS), FB: Badrul Tamam