View Full Version
Selasa, 13 Jan 2015

Menghitung Zikir Tasbih; Harus Tangan Kanan Saja?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Para ulama berbeda pedapat tentang menghitung zikir tasbih, tahmid, dan takbir sesudah shalat, apakah harus dengan tangan kanan saja atau boleh dengan tangan kiri juga?

Pertama, bahwa sunnah menghitung zikir tasbih, tahmid, dan tahlil itu dengan tangan kanan saja. tidak boleh menghitungnya dengan menyertakan tangan kiri. Inilah pendapat Syaikh Al-Albani Rahimahullah.

Kedua, bahwa sunnahnya menghitung zikir tasbih, tahmid, dan takbir itu dengan kedua tangan. Tidak ada pembatasan hanya dengan tangan kanan saja. Ini pendapat Syaikh Bakr Abu Zaid Rahimahullah.

Ketiga, yang utama adalah menggunakan tangan kanan dalam menghitung zikir tasbih. Namun dibolehkan juga menyertakan tangan kiri. Ini pendapat ulama Lajnah Daimah.

Anjuran Menghitung Tasbih dengan Tangan

Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menghitung tasbih dengan tangannya. Beliau juga memerintahkan sahabatnya untuk menghitung tasbih dengan tangan.

Dari Abdullah bin Amr, ia berkata:

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ بِيَدِهِ

Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menghitung tasbih.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidi, Al-Nasai, dan lainnya. Lafadz milik Al-Tirmidzi)

Dari Yusairah binti Yasir Radhiyallahu 'Anha –salah seorang wanita muhajirah- berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada kami,

عَلَيْكُنَّ بِالتًّسْبِيحِ، وَالتَّهْلِيلِ، وَالتَّقْدِيسِ، وَاعْقِدْنَ بِاْلانَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْؤُلاتٍ مُسْتَنْطَقَاتٍ، وَلا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ‏

Hendaknya kalian bertasbih, bertahlil, dan bertaqdis (mensucikan). Dan hitunglah dengan jari jemari, karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara, janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa rahmat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan selainnya)

Menghitung tasbih dengan tangan mengandung makna kedua tangan, kanan dan kiri bersama-sama. Kemudian terdapat riwayat yang mengikat makna tangan ini dengan tangan kanan dalam riwayat Abu Dawud dan al-Baihaqi yang lafadznya, “Ya’qidna al-Tasbiiha bi Yamiinihi” (menghitung tasbih dengan tangan kanannya). Namun tambahan biyaminihi ini masih diperdebatkan keshahihan riwayatnya.

Membawa makna menghitung tasbih dengan tangan kepada tangan kanan dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطَهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam suka mendahulukan yang kanan dalam memulai memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal.” (Muttafaq Alaihi)

Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, “disunnahkan mendahuluan yang kanan dalam perkara takrim (mengandung kemuliaan) seperti wudhu, mandi, memakai baju, sandal, khuf (semacam kaos kaki), celana, saat masuk masjid, bersiwak, memakai celak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, salam dalam shalat, keluar kamar kecil, makan, minum, bersalaman, menyentuh hajar aswad, mengambil, memberi, dan perkara lain yang semakna. Dan disunnahkan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang menjadi lawannya; seperti buang ingus, istinja’, memasuki kamar kecil, keluar dari masjid, melepas khuf, melepas celana, baju, dan sandal, dan melakukan sesuatu yang kotor, dan semacamnya. (Al-Majmu’: 1/418)

Lajnah Daiman berkata, “Perkara dalam hal ini luas. Tidak apa-apa memakai jari jemari kedua tangan semuanya sebagaimana yang nampak dari hadits Yusairah terdahulu. Tetapi menggunakan jari jemari tangan kanan dalam hal itu adalah yang paling utama.” (Fatawa Lajnah Daimah: 7/105-107)

Penutup

Sesungguhnya perkara ini dalam wilayah anjuran dan afdhal (keutamaan) saja. Bukan dalam wilayah maksiat dan penyimpangan sebagaimana yang dipahami orang yang mewajibkan menghitung tasbih dengan tangan kanan saja. Karena lafadz “bil Anaamil” itu mencakup jari jemari kedua tangan juga.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Majmu’ Fatawa Al-Syaikh Al-Utsaimin: 13/243) ditanya tentang menghitung tasbih, apakah harus dengan tangan kanan saja?

Beliau menjawab, “Sunnahnya, bertasbih dengan tangan kanan. Ini sesuai riwayat Abu Dawud , Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Adalah beliau menghitung tasbih dengan tangan kanannya”. Tetapi tidak boleh tasydid (terlalu keras) dalam masalah ini dengan mengingkari orang yang bertasbih dengan kedua tangannya. Tetapi kami mengatakan: sesungguhnya sunnahnya adalah hanya menggunakan tangan kanan, karena inilah yang disebutkan dari Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan juga karena hal itu lebih utama dan lebih sempurna. Sebab lainnya, bagian kanan didahulukan dalam perkara-perkara terpuji, sedangkan bagian kiri dalam perkara sebaliknya.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islamcom]


latestnews

View Full Version