Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Saat kumandang adzan, kaum muslimin diperintahkan untuk mendengarkannya. Kemudian mengikuti apa yang dibaca muadzin, kecuali pada Hai’alatain (ucapani Hayya ‘Alash Shalah & Hayya ‘Alal Falaah), maka ia mengucapkan Laa Haula wa Laa Quwwata Illaa Billaah.
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمْ اَلنِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ اَلْمُؤَذِّنُ
“Apabila engkau sekalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dalam riwayat Muslim yang lebih detail, dari jalur Umar bin Al-Khathab, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ فَقَالَ أَحَدُكُمْ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Apabila mua’adin membaca Allahu Akbar – Allahu Akbar, hendaknya salah seorang kalin juga membaca Allahu Akbar – Allahu Akbar. Kemudian saat membaca Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah, ia membaca Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah. Saat membaca Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullaah, ia membaca Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullaah.
Kemudian saat muadzin membaca Hayya ‘Alash Shalaah, ia membaca Laa Haula wa Laa Quwwata Illaa Billaah. Saat ia membaca Hayya ‘Alal Falaah, ia membaca Laa Haula wa Laa Quwwata Illaa Billaah.
Kemudia saat ia membaca Allahu Akbar-Allahu Akbar, ia membaca Allahu Akbar – Allahu Akbar. Saat ia membaca Laa Ilaaha Illallaah, ia membaca Laa Ilaaha Illallaah, dari hatinya pasti ia masuk surga.” (HR. Muslim) Ini yang pertama.
Kedua, membaca shalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam setelah selesai menjawab adzan.
Dari Abdillah bin Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu 'Anhuma, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ فَقُولُوا مِثْلَ ما يَقُولُ ، ثُمَّ صَلُّوا علَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى علَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ بِهَا عشْراً
“Apabila kamu mendengar adzan, ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin. Kemudian bershalawatlah atasku, karena siapa yang membaca shalawat kepadaku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali...” (HR. Muslim)
Ketiga, Dilanjutkan dengan membaca doa,
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ اَلدَّعْوَةِ اَلتَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ اَلْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا اَلْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا اَلَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ
Ini berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang mendengarkan adzan lalu berdoa –dengan doa di atas-, maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan selainnya)
Keempat, berdoa untuk kebaikan dirinya di antara adzan dan iqamah. Karena doa di saat itu tidak akan ditolak. [Baca: Doa Mustajab Antara Adzan & Iqamah]
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
“Doa di antara adzan dan iqomah tidak akan ditolak.” (HR. Abu Dawud dan Al-Tirmidzi, beliau menshahihkannya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di Misykah al-Mashabih, no. 671)
Terdapat tambahan lafadz perintah berdoa dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Ahmad,
إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فَادْعُوا
“Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah kalian.” (Syaikh Sy’aib al-Arnauth berkata: isnadnya shahih)
Imam Al-Shan’ani dalam Subul al-Salam berkata, “Dan hadits ini menunjukkan dikabulkannya doa di tempat-tempat ini. Karena tidak ditolaknya doa berarti diterima dan dikabulkan. Kemudian ini berlaku umum untuk semua doa. Dan harus diikat dengan keterangan pada beberapa hadits lainnya, yaitu selama dia tidak berdoa dengan suatu dosa atau memutus silaturahim.”
Imam al-Syaukani dalam Nailul Authar berkata, “Hadits tersebut menunjukkan dikabulkannya doa di antara adzan dan iqomah secara mutlak. Dia diikat dengan keterangan selama doa tersebut tidak berisi dosa dan memutus silaturahim, sebagaimana tertera dalam beberapa hadits shahih.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]