View Full Version
Senin, 16 Jan 2017

Tidak Boleh Berdoa dengan Selain yang di Al-Qur'an dan Sunnah?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Doa doa yang memiliki dasar dari Al-Qur’an dan atau Sunnah dikenal dengan istilah doa bil ma’tsur atau yang memiliki atsar. Doa-doa bil ma’tsur ini memiliki keutamaan dan kelebihan. Maknanya dijamin kebenarannya. Kandungannya penuh kebaikan dan barakah. Karenanya, kalimat-kalimat doa yang dari Al-Qur’an dan Sunnah ini harus diutamakan.

Syakhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,

وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك

“Hendaknya seseorang berdoa yang doa-doa yang syar’i yang telah disebutkan Al-Qur’an dan sunnah. Karena, tidak diragukan lagi akan keutamaan dan bagusnya. Itu adalah shirath mustaqim (jalan yang lurus). Para ulama Islam dan para imam telah menyebutkan doa-doa yang syar’i dan meninggalkan doa-doa yang bid’ah, maka hendaknya hal itu diikuti.” (Majmu’ Fatawa: 1/346 dan 348)

Doa-doa bil ma’tsur sangat istimewa. Tetapi bukan berarti doa-doa yang dikarang sendiri atau yang diambil dari orang shalih tidak boleh dipakai. Selama doa-doa tersebut tidak mengandung unsur dosa, permusuhan, memutus silaturahim, dan menyelisihi aqidah Islam maka tidak mengapa.

Ini sesuai dengan keumuman hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

لا يزال يستجاب للعبد ما لم يَدْعُ بإثم، أو قطيعة رحِم

Akan senantiasa dikabulan doa hamba selama tidak berdoa dengan permintaan berisi dosa atau memutus silaturahim.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyetujui beberapa kalimat doa dan dzikir yang dibaca sebagian sahabatnya.

Hanya saja, sekali lagi, doa-doa yang bersumber dari Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para rasul lainnya jelas lebih utama dibandingkan doa selain mereka.

Orang yang mengatakan bahwa tidak boleh berdoa kecuali dengan doa-doa dalam Al-Quran dan hadits shahih saja, perkataannya tidak bisa dibenarkan. Secara tidak langsung ia telah menuduh para ulama tidak paham Islam. Sebab, para ulama sejak zaman dahulu hingga kini telah berdoa dengan doa-doa yang tidak ada dalam Al-Quran atau hadits shahih.

Lebih dari itu mereka juga membolehkan doa –khususnya di luar shalat- dengan selain bahasa Arab. Hal ini seperti yang diutarakan Syaikhul Islam Rahimahullah berkata,

والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده

Berdoa boleh dengan bahasa Inggris dan selain bahasa Arab. Allah Subhanah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa.

Alasan beliau, Allah tahu semua bahasa dan ragamnya kebutuhan orang yang berdoa walaupun orang itu tak pandai menyusun kalimatnya dan tidak mampu bersuara.   

Tim Fatawa Lajnah Daimah (7/113) berkata, “seseorang boleh berdoa kepada Allah Jalla wa ‘Ala dengan bahasa yang diketahuinya; berupa bahasa Arab, Inggris, Urdu, atau bahasa-bahasa selainnya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Dan juga firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Bertaqawalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. Al-Taghabun: 16)

Melarang berdoa dengan selain hadits shahih adalah sikap yang terlalu berlebihan. Jangankan dengan hadits dhoif, berdoa dengan redaksi sendiri pun tidak masalah, tidak dilarang dan tidak berdosa selama tidak mengandung unsur yang diharamkan.

Sikap tasyaddud (keras/ekstrim) semacam itu banyak menjangkiti para pemula yang baru belajar dan bersemangat tinggi, tapi tidak dibimbing oleh guru yang benar. Wallahu A’lam.

Semoga Allah mengampuni setiap muslim dan muslimah dari semua dosa dan kesalahan. Amiin. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version