View Full Version
Rabu, 29 Apr 2026

Tragedi Bekasi Timur: Saat Nyawa Rakyat Tergadai di Antara Regulasi dan Pencitraan

​Oleh: Redaksi/Kontributor VOA Islam

​Lagi dan lagi, tanah Bekasi Timur kembali basah oleh darah rakyat. Kecelakaan maut di perlintasan sebidang kereta api baru-baru ini bukan sekadar "takdir" atau "kelalaian manusia" biasa. Ini adalah alarm keras yang meneriakkan satu kenyataan pahit: Pemerintah telah gagal memberikan perlindungan berlapis kepada rakyatnya.

​Sistem yang Lumpuh, Bukan Kurang Aturan

​Kita sering mendengar pejabat berdalih tentang kurangnya aturan. Faktanya? Indonesia justru "kebanjiran" regulasi. Kita punya Perpres Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur Safe System Approach. Ada pembagian tugas yang sangat rapi di atas kertas:

​Pilar Manajemen di Bappenas.

​Pilar Jalan di PUPR.

​Pilar Kendaraan di Kemenhub.

​Pilar Perilaku di Polri.

​Pilar Korban di Kemenkes.

​Bahkan, urusan perlintasan sebidang sudah dikunci lewat UU No. 23 Tahun 2007 dan Permenhub No. 94 Tahun 2018. Tapi pertanyaannya: Di mana semua macan kertas itu saat nyawa warga melayang di lapangan?

​Road Safety Association (RSA) menilai Indonesia tidak kekurangan aturan, tapi krisis kemauan eksekusi. Sistem perlindungan yang seharusnya berlapis (redundant) nyatanya bolong di sana-sini.

​Negara Hadir untuk Solusi, Bukan Sekadar Swafoto

​Ada fenomena memuakkan yang selalu berulang pasca-tragedi besar: Panggung Pencitraan.

​Begitu darah tumpah dan kamera wartawan menyorot, barulah para pejabat turun ke lapangan. Kunjungan mendadak, pernyataan prihatin yang disusun rapi oleh humas, hingga janji-janji manis perbaikan sistem menjadi bumbu wajib. Namun, RSA mengkritik keras pola reaktif ini. Kehadiran negara seharusnya dirasakan melalui sistem yang bekerja sebelum nyawa hilang, bukan sekadar hadir untuk bertakziyah atau membagikan santunan di depan kamera.

​Setiap nyawa manusia dalam Islam adalah mulia. Membiarkan sistem keselamatan terbengkalai hingga mengakibatkan hilangnya nyawa adalah bentuk pengabaian amanah kepemimpinan yang sangat fatal.

​Human Error vs System Failure

​Mengkambinghitamkan "kelalaian manusia" adalah cara termudah bagi penguasa untuk cuci tangan. Padahal, prinsip Safe System Approach mengakui bahwa manusia pasti bisa salah. Justru di situlah peran negara: Menciptakan sistem yang memastikan kesalahan manusia tidak berujung pada kematian.

​Jika perlintasan sebidang tetap menjadi titik maut tanpa pengamanan yang memadai, maka itu bukan lagi sekadar kesalahan individu pengendara, melainkan Kegagalan Sistemik Negara.

​Penutup: Konsistensi, Bukan Insidental

​Negara tidak boleh hanya hadir secara insidental saat ada tragedi. Koordinasi lintas sektor (Kemenhub, PUPR, Polri, Pemda) harus menjadi mesin yang bergerak setiap detik, bukan hanya mesin pemadam kebakaran yang baru menyala saat api sudah menghanguskan segalanya.

​Kejadian di Bekasi Timur harus menjadi momentum bagi rezim ini untuk sadar: Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan biarkan regulasi hanya menjadi tumpukan kertas tanpa nyawa, sementara rakyat terus bertaruh nyawa di jalanan demi mencari nafkah.

​Cukup sudah tangisan di perlintasan. Saatnya sistem bekerja, bukan sekadar janji yang menguap bersama asap knalpot. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version