View Full Version
Rabu, 03 Sep 2014

Ternyata Benar, Filter Rokok Memang Mengandung Darah Babi

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda Pohan, mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.

Hemoglobin atau protein darah babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok, kata Hakim saat menjadi pembicara dalam dialog bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

Ia meyakini bahwa filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia merupakan filter impor yang mengandung komponen dari darah babi. Menurutnya, semua itu diketahui setelah adanya pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman.

Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.

Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.

Menurut Hakim, sudah selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang nyata-nyata dilarang agama tersebut. Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat tertentu.

Dalam dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.

Dalam dialog tersebut dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain disarankan perlunya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.

Penulis: Joko Winarno

-------------------------------

Baca juga tulisan voa-islam menyoroti hal serupa pada 2010 silam:

Kabar penting ini harus dicamkan bagi para perokok yang alergi terhadap fatwa haram merokok. Sebuah penelitian ilmiah mengungkap, bahwa dari sebuah jasad babi ternyata bisa diolah menjadi 185 produk, di antaranya adalah untuk rokok.


    
Penemuan penggunaan darah babi dalam pembuatan filter rokok ditemukan peneliti Belanda, Christien Meindertsma, secara tak sengaja. Perempuan ini sebenarnya sedang meneliti seekor babi berkode "Pig 05049" di sebuah peternakan di Belanda.

Di laman pribadinya, Meindertsma menyatakan telah meriset selama tiga tahun semua produk yang dihasilkan dari seekor babi tersebut. Hasil riset itu kemudian dibukukan, lengkap dengan grafik dan gambar produk, kemudian dipamerkan dalam sebuah pameran.

Tujuannya sederhana, menunjukkan pada orang bagaimana sebuah produk dibuat dan "dibungkus" dan dari mana dia berasal, sehingga orang bisa tahu. Untuk menunjukkan itu, Meindertsma mendekati subjek ke skala satu ekor binatang yang dalam hal ini seekor babi bernama "Pig 05049." 

Selengkapnya: 

Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi 

------

Ayo kirimkan email anda tentang cerita menggugah dan inspiratif bagi generasi muda Islam ke: [email protected]


latestnews

View Full Version