Jakarta (voa-islam.com) - Bahwa Nabi Muhammad SAW gemar bercelak, sudah merupakan pengetahuan umum. Dalam kitab hadits Sunan Ibnu Majah, seperti diriwayatkan Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW memiliki tempat celak yang beliau gunakan tiga kali di bagian mata. Sementara dalam riwayat At-Tirmidzi, dari Ibnu Abbas, disebutkan, Rasulullah menorehkan celaknya tiga kali: dimulai dari mata kanan dan diakhiri juga di mata kanannya. “Barang siapa yang menggunakan celak, hendaknya menggunakannya dengan hitungan ganjil,” (HR Abu Daud).
Hitungan “ganjil” bisa diartikan juga Rasulullah SAW bercelak tiga kali di bagian kanan dan dua kali di bagian kiri, dengan mendahulukan mata kanan. Ada yang menafsirkannya, tiga kali di mata kanan, dan tiga kali pula di mata kiri. Tapi tak ada perbedaan ulama mengenai hitungan ganjilnya.
Celak pun memiliki khasiat bagi mata. Yaitu, dapat membuat mata sehat, jernih, dan tak mudah kena infeksi. Bahkan, untuk yang sudah telanjur terinfeksi, celak dapat “melembutkan” dan sekaligus mengeluarkan benda asing atau penyakit mata melalui sudut-sudut mata. Pada saat jaga, celak dapat memperindah mata, dan pada saat tidur dapat menyelimuti kelopak mata dari sinar-sinar yang dapat mengganggu ketenangan beristirahat.
Beberapa hadits menyebutkan khasiat celak. Dalam Sunan Ibnu Majah ditegaskan, “Gunakanlah itsmid (celak), karena ia bisa menjernihkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.” Juga, “Celak terbaik buat kalian adalah itsmid, karena itsmid dapat menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut.”Sementara dalam Kitab Abu Nu’aim, dinukil hadits yang mirip, “Sesunguhnya itsmid dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran, dan menjenihkan pandangan.”
Itsmid sendiri sebenarnya, menurut Metode Pengobatan Nabi SAW (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Griya Ilmu), merupakan batu hitam, bahan dasar untuk celak, yang berasal dari Ashfahan (Persia, Iran). Yang terbaik berasal dari belahan barat negeri itu, yaitu yang paling mudah melekat, bersih, dan bagian dalamnya halus. Nabi SAW membubuhinya dengan minyak kesturi bila hendak mengenakannya sebelum tidur, namun beliau bersabda, “Orang yang berpuasa hendaknya menjauhinya.”
Celak, baik yang menggunakan bahan dasar itsmid atau bukan, merupakan oleh-oleh yang berharga dari jamaah haji atau umrah. Tapi, juga mudah diperoleh di toko-toko minyak wangi di dekat masjid, pesantren, tempat ziarah, atau tempat-tempat permukiman muslim – di kampung-kampung Arab atau Kauman. Sebagian muslim mengenakan celak karena, di samping memanfaatkannya sebagai kosmetik, yaitu memperindah mata, juga meyakininya sebagai sunnah Nabi yang berkhasiat bagi kesehatan mata.
Celak biasanya ditempatkan dalam wadah yang cantik, mungil, lengkap dengan logam (sebesar paku) sebagai penghancur dan alat untuk menggosokkannya di antara kelopak mata. Mau coba? (may/voa-islam.com)