JAKARTA (voa-islam.com) - Terungkapnya dua suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex mengandung babi, dinilai oleh direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Lukmanul Hakim, MSc, sebagai warning pentingnya sertifikasi halal dalam setiap produk yang beredar di Indonesia yang masyarakatnya mayoritas Muslim.
"Fenomena ini menurut saya, bukti bahwa pentingnya kita mewajibkan sertifikasi halal. Bukan hanya mandatory sertifikasi halal tapi juga mandatory informasi halal," ujar Lukman saat diwawancara awak media beberapa waktu yang lalu, usai menghadiri Milad ke-29 LPPOM MUI di Balai Kartini, Jakarta.
Menurut beliau, izin edar dua suplemen makanan itu ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi perlu ada kejelasan dari pihak BPOM sendiri, apakah mereka menganut atau tidak mandatory informasi halal seperti informasi suatu produk bersentuhan, bercampuran atau pernah bersentuhan dengan babi sehingga konsumen tidak tertipu. Apalagi izin edar dan produksi dua suplemen makanan tersebut sudah berjalan cukup lama.
"Tentu saja yang dirugikan dalam masalah ini adalah konsumen Muslim kan?" ungkap Lukman.
Sebagai catatan, suplemen makanan Viostin DS sendiri, sebelum kasus ini terungkap, merupakan sponsor acara keislamanan yang dipandu oleh Mamah Dedeh di salah satu stasiun televisi swasta.
Sedangkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan inkonsistensi dalam dua produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, informasi data pre-market dengan hasil pengawasan post-market kedua suplemen makanan yang mengandung babi itu tidak sesuai.
"Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi," ujar Penny melalui siaran pers, Senin hari ini (5/2/2018).
Simak videonya: