View Full Version
Selasa, 10 Apr 2018

Indonesia Darurat Obat!

Oleh: Rospala Hanisah Yukti Sari 

(Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika UNY)

Indonesia dianugerahi oleh Allah dengan kekayaan SDA baik hayati maupun non hayati. Namun  faktanya, banyak permasalahan multidimensi yang melanda termasuk dalam pengelolaan obat.

Adapun salah satu masalah dalam pengelolaan obat adalah beredarnya obat yang terindikasi mengandung enzim babi.

Permasalahan ini tidak terlepas dari keinginan para kapitalis (pemilik modal) untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menggunakan bahan baku obat yang murah seperti enzim babi.

Adapun dalam system kesehatan islam, negara berkewajiban untuk menyediakan fasilitas kesehatan gratis termasuk penyediaan obat halal bagi warga negaranya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi bahwa pemimpin “Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari)”.

Dalam memenuhi kewajiban dalam pemenuhan obat halal bagi warga negaranya, negara dapat memanfaatkan SDA berupa tanaman-tanaman obat dan mendorong penelitian-penelitian tentang tanaman obat yang dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Negara juga mengeluarkan kebijakan yang tegas bagi siapapun yang memproduksi obat dengan bahan yang haram.

Adapun peran individu adalah dengan mencegah rasa sakit muncul dengan menumbuhkan pola sikap dan perilaku sehat baik secara fisik, mental maupun sosial. Diantaranya dengan melaksanakan tuntunan syariah, hidup bersih, makanan sehat dan berolahraga. Pola sikap dan perilaku sehat adalah dengan membina kepribadian islam dan ketakwaan masyarakat.

Selain itu, sebelum membeli obat, individu juga jeli dengan meneliti kandungan bahan obat dan  aktif dalam mencari ilmu tentang obat yang berbahan haram.

Hingga, tugas yang tidak kalah pentingnya adalah mendakwahkan sistem kesehatan islam untuk kemaslahatan umat baik muslim maupun non-muslim. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version