View Full Version
Selasa, 26 Jun 2018

Para Medis jadi Korban Kebiadaban Israel, Dimana Keadilan?

Oleh: Indha Tri Permatasari, S. Keb, Bd. (Praktisi Kesehatan)

Sungguh memilukan di bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah ini saudara seiman kita muslim palestina diundang duka kembali. Darah maunisa tak berdosa tertumpah kembali di bumi Palestina.

Najar menjadi korban tewas ke-119 dari pihak Palestina dalam demonstrasi yang terjadi sejak Rabu (30/5/2018) di Jalur Gaza. Selain korban tewas, dilaporkan setidaknya 100 orang, termasuk empat paramedis terluka dalam unjuk rasa yang terjadi Jumat (1/6/2018).

Kematian Najar membuat Menteri Kesehatan Palestina menyebut tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) masuk dalam kategori kejahatan perang. Aksi pasukan Israel merupakan bentuk pelanggaran langsung konvensi internasional.

Sementara Menteri Kehakiman Palestina mendesak agar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil tindakan. Sesuai Konvensi Jenewa pada 1949, paramedis mendapat perlindungan ketika ketika berusaha menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik.

Pasal 24 dalam konvensi secara khusus menyebutkan "paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus".

Meningkatnya kekerasan antara warga Palestina dengan polisi dan tentara Israel, membuat ICC berupaya menyelidiki adanya indikasi kejahatan perang yang terjadi.

Setelah ribuan orang Palestina menghadiri pemakaman Najar, kemabali Pesawat Israel menyerang belasan target di Gaza pada Minggu (3/6/2018).
Padahal, gencatan senjata telah disepakati pada Rabu (30/5/2018) untuk mengakhiri pertempuran terbesar sejak perang 2014.

Untuk mengakhiri kejahatan perang yang dilakukan Israel tidak cukup berharap pada ICC, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Amerka Serikat (AS) ataupun Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sudah cukup 70 tahun penantian muslim palestina.

Palestina butuh pelindung (junnah) yang hakiki yang mampu menjaga nyawa dan darahnya. Karean nyawa seorang muslim sangat luar biasa berharga. Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (TQS. Al-Maidah: 32).

Hal itu tampak ketika ada seorang muslim dibunuh oleh orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa. Lelaki muslim ini terbunuh karena membela seorang wanita muslimah yang dilecehkan kehormatannya di pasar Yahudi itu. Rasulullah bersikap tegas, orang-orang Yahudi yang terlibat dalam pembunuhan atas mereka dikenakan hukuman mati.

Kemudian seluruh orang Yahudi Bani Qainuqa’ pun diusir dari kota Madinah, karena mereka telah melakukan pengkhianatan. Ini merupakan bentuk penghargaan Islam terhadap nyawa manusia dan perlindungan kepala negara terhadap rakyatnya.

Sungguh hanya Khilafah yang mampu menjadi Junnah yang hakiki menjaga darahnya dan melepaskan palestina dari penjajahan. Khilafah sebagai institusi yang menjalankan syariah islam secara kaffah dan menjaga darah serta kehormatan kaum muslimin.

Dan Sudah saatnya menyadari bahwa Palestina tidak hanya butuh bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan, melainkan bantuan tentara dari negeri-negeri muslim yang mampu mencengah tumpahnya darah di bumi syam. Wallahu a’lam bi ash-Shawwab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version