JAKARTA (voa-islam.com)—Awal Agustus 2018 pemerintah menggelar Pekan Imunisasi Nasional di hampir seluruh kota-kota besar Indonesia. Bertepatan dengan tahun ajaran baru, para siswa akan diberikan vaksin rubella dan difteri.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Tengku Zulkarnain mengatakan kedua vaksin tersebut belum bersertifikat halal.
“Rubella tidak halal, sudah setahun MUI rapat dengan Kemenkes minta sampelnya untuk diperiksa, sudah setahun Kemenkes tidak pernah mengirimkan sampel,” ungkap Kyai Tengku Zulkarnain ketika ditemui Voa Islam di Slipi, Jakarta Barat, Ahad (29/7/2018).
Bila ada pihak yang mengatakan kedua vaksin tersebut sudah menggantongi fatwa MUI, Kyai Tengku Zulkarnain mengatakan itu kebohongan besar.
“Bahkan saya mendengar sana bahwa orang mengatakan sudah ada fatwa MUI. Dengan ini saya tegaskan bahwa sebuah kebohongan kalau vaksin itu sudah ada fatwa MUI. Bohong, jangan membohongi rakyat,” ujar ulama yang kerap bersurban dan bergamis putih ini.
Kyai Tengku Zulkarnain meminta agar umat Islam tidak gunakan vaksin tersebut selama belum ada kejelasan status halal atau haramnya.
“Bagi umat Islam barang haram itu haram masuk tubuh. Kalau tumbuh jadi daging tempatnya adalah neraka. Ya umat tolak, masak mau pakai barang haram. Saya tidak mau barang haram, sampai ada kejelasan dari Kemenkes halal atau tidak,” kata dia.
Kyai Tengku Zulkarnain juga menyayangkan Kemenkes yang hingga setahun lebih belum juga memberikan sampel vaksin kepada MUI untuk diperiksa. Padahal MUI dan Kemenkes sudah melakukan pertemuan setahun lalu bahas soal vaksin rubella dan difteri.
“Kemenkes harus antarkan itu mereka punya vaksin difteri dan rubella untuk diperiksa oleh MUI. Halal atau tidak nanti ada keputusan. Masak setahun tidak diberikan, suntik jalan terus. Dan di India saja vaksin ini gak laku. Di India gak laku dibawa ke sini,” papar dia.
“Jangan main kucing kucingan. Saya khawatir ada mafia, ada kepentingan fulus di balik vaksin, saya minta KPK dan BPK untuk periksa,” tambah dia mengakhiri pembicaraan.
Simak video Voa Islam TV.
*[Syaf/voa-islam.com]