JAKARTA (voa-islam.com)—Rencananya, para orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) akan menyampaikan aduan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mereka akan diterima KH Tengku Zulkarnain, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, pekan depan. Pertemuan ini diinisiasi oleh Komunitas Halal Corner.
Angelin Rike Hadiana, relawan pencatat data KIPI menerangkan pihaknya akan menyerahkan data-data korban KIPI kepada MUI. Kemudian diharapkan MUI dapat meninjau kembali fatwa Nomor 33 Tahun 2018 yang membolehkan (mubah) penggunaan vaksin MR meski jelas mengandung babi.
“Rencananya kami ingin menyampaikan uneg-uneg berupa pelanggaran tenaga kesehatan (nakes) tentang pelintiran fatwa MUI No 33 tahun 2018, data KIPI, dan sharing korban KIPI. Semoga ulama MUI dapat menimbang kembali atau menyempurnakan kembali fatwa tersebut,” kata Angelin kepada Voa Islam, Jumat (24/8/2018).
Angelin melanjutkan, dalam catatannya hingga 2018 ini ada 55 orang korban KIPI yang meninggal dunia. Ratusan orang diopname, dan sebagian mengalami kelumpuhan.
'Kebanyakan orangtua tidak mau memperpanjang masalah KIPI yang menimpa anak mereka. Banyak di antara mereka mengaku ikhlas karena memang sudah suratan atau jalannya dari Allah seperti itu. Namun ada juga beberapa orangtua yang memiliki keinginan untuk menempuh jalur hukum. Namun terkendala biaya dan pengetahuan hukum yang sangat minim," ungkap Angelin.* [Syaf/voa-islam.com]